Sumber :
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id
- Kasihan perempuan ini. Setelah dituduh jadi pengedar narkoba, disekap, uangnya diambil, lalu diperkosa.
Aparat Polsek Metro Tamansari meringkus empat orang yang diduga memerkosa seorang perempuan, S (22), di suatu hotel di Karawaci, Tangerang, Senin 2 November 2015 malam. Bahkan, Salah satu dari empat orang pelaku adalah oknum anggota Polsek Kalideres berinisial Brigadir DAS (33).
Nicky lantas meminta nomor telepon S. Kemudian, Nicky membuat janji untuk bertemu dengan S di kamar 204 Hotel Balvena, Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Alasan Nicky meminta S datang adalah untuk membantunya mencari kos-kosan.
Saat mendatangi Nicky, S langsung diborgol dan ditodong dengan senjata api. Di sana, sudah ada oknum polisi DAS dan dua orang temannya yang merupakan satu kelompok. Mereka lalu menuduh S sebagai pengedar narkoba dan langsung menggeledahnya.
"Setelah itu, para pelaku menyita handphone dan meminta uang dari korban senilai Rp 1 juta. Keesokan harinya, S dibawa ke Hotel Jasmin di kawasan Karawaci, dan diperkosa disana," kata Guruh menjelaskan.
Keempat pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tamansari untuk diperiksa lebih lanjut.
Terkait status DAS sebagai anggota polisi, Guruh menambahkan, proses kasus pidananya terlebih dahulu yang akan ditangani. Sedangkan untuk status keanggotaan DAS sebagai polisi akan ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. (ren)
Halaman Selanjutnya
Saat mendatangi Nicky, S langsung diborgol dan ditodong dengan senjata api. Di sana, sudah ada oknum polisi DAS dan dua orang temannya yang merupakan satu kelompok. Mereka lalu menuduh S sebagai pengedar narkoba dan langsung menggeledahnya.