Polsek Koja Ungkap Pengendali Sabu dari Lapas Bulak Kapal 

Polsek Koja ungkap jaringan sabu dari lapas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Penyidik Polsek Koja mengungkap jaringan narkotik yang dikendalikan dari lapas. Setelah sebelumnya pelaku bernama Rachmat Effendy dicokok di Apartemen Sentral Timur Lantai 20, polisi kemudian mengungkap identitas dan tempat lapas yang mengendalikan narkotik.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

"Itu dari Lapas Bulak Kapal, Bekasi, dan kami masih mencari satu orang lagi yang bertemu dengan pelaku," ujar Kapolsek Koja Kompol Supriyanto, Kamis, 21 September 2016

Selain itu, polisi mengungkap pula identitas orang yang menelepon dan memerintahkan pelaku untuk bertemu dengan kurir dan mengambil paket narkotik tersebut. Ternyata, oknum yang memerintahkan Rachmat Effendi adalah sang kakak, Sarip alias Arip, yang merupakan narapidana di Lapas Bulak Kapal.

Terungkap, Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Pakai Ganja: Menganggapnya Hal Lumrah

"Yang menelepon dan memerintah itu kakaknya pelaku, namamya Sarip. Dia dipenjara karena kasus yang sama juga (narkotika)," kata Supriyanto.

Namun, Supriyanto belum menjelaskan secara detail bagaimana cara kakak pelaku dari dalam lapas dapat menghubungi Rachmat Effendi menggunakan telepon genggam atau handphone. (ase)

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan
Bea Cukai bersama BNN sita dan musnahkan sabu

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

Bea Cukai berhasil menyita barang bukti seberat 21 kg, dan seluruhnya telah dimusnahkan pada Rabu (24/04) di Kantor BNNP Banten.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024