Diduga Dianiaya Kasatpol PP DKI, Wasnadi Diperiksa Polisi

Ilustrasi Satpol PP DKI Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Kepolisian akan memeriksa Wasnadi, anggota Satpol PP DKI Jakarta, yang melaporkan atasannya, Yani Purwoko, karena diduga telah melakukan penganiayaan kepadanya.

Pemuda Ngaku Satpol PP Beli Seragam di Pasar Senen

Menurut Kepal Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, pria berusia 37 tahun itu akan diperiksa siang ini, Rabu 24 Januari 2018.

"Jadi intinya bahwa tetap kita akan memanggil, kita akan memeriksa pelapor," kata Argo.

Polisi Ungkap Pemuda Ngaku Satpol PP DKI Lulusan Sarjana

Argo menjelaskan, setelah memeriksa Wasnadi, penyidik akan memeriksa Yani. Diketahui, Yani saat ini menjabat Kepala Satpol PP DKI.

"Pelapor dulu, siang ini akan kita klarifikasi seperti apa," ujar Argo.

Tak Cuma Orang Lain, Pemuda Ngaku Satpol PP Juga Tipu Keluarga

Wasnadi melaporkan Yani pada 17 Januari 2018, dengan nomor laporan polisi LP/ 320/ I/ 2018/ PMJ/ Ditreskrimum.

Dalam laporannya, Wasnadi mengaku dianiaya Yani di Kantor Satpol PP, Blok H lantai 16 ruang posko PTI (Satpol PP) Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2018, sekitar pukul 18.00 WIB. (ren)

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin

Sebulan, 38.073 Orang Ditindak karena Langgar Prokes di Jakarta

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta mencatat, sebanyak 38.519 orang ditindak karena mengabaikan protokol kesehatan (prokes)

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2022