Ayah Tiri Cabuli Anak dengan Iming-iming Uang Rp50 Ribu

Ilustrasi kekerasan pada anak.
Sumber :

VIVA – Seorang pria diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Bojong Kampung Caglak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 20 Januari 2018. Pelaku berinisial T diamankan atas perbuatannya mencabuli anak berinisial RAL.

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Periksa Petugas Damkar Jaktim

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso, peristiwa itu bermula ketika pelaku mendatangi korban yang tengah bermain di rumah neneknya di Kawasan Bukit Duri, Tebet Jakarta Selatan.

Selang beberapa lama, pelaku yang merupakan ayah tiri korban langsung melancarkan perilaku tak senonohnya kepada korban.

Respons Damkar Jakarta Soal Viral Petugasnya Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri

"Korban yang sedang main HP di rumah nenek korban kemudian duduk di samping korban lalu berbuat tidak senonoh kepada korban," ujarnya di Mapolres Jakarta Selatan

Perbuatan itu ternyata bukan yang pertama kali. Dari pengakuannya, dia telah melakukan sebanyak tiga kali, terakhir pada November 2017 lalu.

Polisi Blak-Blakan Soal Viral Petugas Damkar Diduga Cabuli Anaknya Berusia 5 Tahun

"Perbuatan itu dilakukan sebanyak tiga kali terhadap korban. Setiap melakukan selesai perbuatannya pelaku mengimingi uang Rp50 ribu," ujarnya.

Saat ini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini ia mendekam di balik tahanan Mapolres Jakarta Selatan. Pelaku dikenakan pasal 76e jo 82 no 35/2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun. (ase)

Seorang siswi SMP berinisial R (13) diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Pelaku pencabulan, MM (16) ditangkap Satuan Reskrim Polres Serang, usai meruda paksa pelajar SMP berinisial AH (14). Keduanya merupakan teman main meski berbeda usia. Kin

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024