33 Tempat Hiburan di Jakarta Terindikasi Peredaran Narkoba

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengungkapkan ada 33 dari ribuan tempat hiburan di DKI Jakarta diduga terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba.

Nyamar Jadi Pengunjung, Bobby Nasution Tutup Paksa Klub Malam yang Buka saat Ramadhan

"Jadi 33 ini laporannya sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti. Kami akan private eye yang mengawasi sudah terindikasi dan terprediksi akan menjadi temuan lagi ke depan," ujar Sandi, sapaan akrab Wagub, di kantor Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta, Jalan Kuningan Barat, Jumat 26 Januari 2018.

Sandi menegaskan tidak akan menolerir jika ada tempat hiburan yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan, dia akan menutup tempat hiburan yang terbukti menjadi tempat peredaran narkoba.

Bandel, 7 Tempat Hiburan di Tangerang Akhirnya Diberi Sanksi

"Kalau ada pelanggaran tentu kami akan selalu tegas. Kalau untuk itu tidak ada negosiasi dan kalau melanggar ketentuan sudah terbukti kami tutup tegas, enggak ada (toleransi)," ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam memerangi peredaran narkoba di Jakarta. 

Panti Pijat hingga Tempat Karaoke di Tangsel Wajib Tutup selama Ramadhan

"Luar biasa sekarang ini kami war dengan drugs dan bukan hanya di tempat hiburan terindikasi tapi sudah di permukiman masyarakat sudah menyebar. Jadi kita harus sudah all out, man to man marking," kata Sandiaga. (ren)

Satpol PP Segel Tempat Hiburan Langgar Aturan Jam Operasional saat Ramadan

Empat Tempat Hiburan di Semarang Ini Disegel Karena Bandel

Petugas Satpol PP Kota Semarang tegas menyegel sejumlah tempat hiburan pada Jumat, 29 Maret 2024. Tindakan tegas dilakukan karena pemilik usaha nekat melanggar aturan khu

img_title
VIVA.co.id
30 Maret 2024