- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengungkapkan ada 33 dari ribuan tempat hiburan di DKI Jakarta diduga terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba.
"Jadi 33 ini laporannya sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti. Kami akan private eye yang mengawasi sudah terindikasi dan terprediksi akan menjadi temuan lagi ke depan," ujar Sandi, sapaan akrab Wagub, di kantor Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta, Jalan Kuningan Barat, Jumat 26 Januari 2018.
Sandi menegaskan tidak akan menolerir jika ada tempat hiburan yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan, dia akan menutup tempat hiburan yang terbukti menjadi tempat peredaran narkoba.
"Kalau ada pelanggaran tentu kami akan selalu tegas. Kalau untuk itu tidak ada negosiasi dan kalau melanggar ketentuan sudah terbukti kami tutup tegas, enggak ada (toleransi)," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam memerangi peredaran narkoba di Jakarta.
"Luar biasa sekarang ini kami war dengan drugs dan bukan hanya di tempat hiburan terindikasi tapi sudah di permukiman masyarakat sudah menyebar. Jadi kita harus sudah all out, man to man marking," kata Sandiaga. (ren)