Copet Menikah di Musala Kantor Polisi

Rahmat Hariyanto dan Hikmah Setiana saat ijab kabul.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Rahmat Hariyanto tidak akan pernah bisa melupakan acara akad nikahnya. Sebab, dia harus mengucap janji setia di Musala Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, di hadapan penghulu, orangtua, mertua, serta beberapa anggota kepolisian.

Aksi Copet di Jalan Juanda Kota Bogor Terekam, Netizen: Gue Pernah Diancam!

Ia harus melangsungkan pernikahan di sana bukan tanpa alasan. 8 Januari 2018 lalu, Rahmat baru saja diringkus jajaran aparat Polres Metro Penjaringan karena telah melakukan penjambretan di Pantai Indah Timur, Ruko Mediterania Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Modusnya adalah dengan cara memepet korban dan mengambil tas berisi uang dan ponsel pintar. "Ya, sudah dilangsungkan kemarin jam 14.30 WIB," kata Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Mustakim kepada VIVA, Sabtu 27 Januari 2018.

2 Copet Spesialis KRL Bekasi Dibekuk Polisi, Telah Beraksi Selama 16 Tahun

Pernikahan berlangsung sederhana. Ia dan calon istrinya, Hikmah Setiana, mengucap janji di depan penghulu dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Penjaringan.

Rahmat nampak mengenakan kemaja putih serta celana bahan dan peci berwarna hitam. Sedangkan, mempelai wanita menggunakan kebaya berwarna hitam dan pink.

Polisi Ringkus Copet HP di Konser Raisa, iPhone 12 Mini Dijual Rp 5 Juta

Suasana haru nampak saat pernikahan berlangsung. Mustakim menjelaskan kalau Rahmat sejak Desember 2017 mendaftarkan rencana pernikahannya ke KUA.

Karena dia melakukan tindak pidana sebelum hari pernikahan dan tertangkap tangan oleh polisi, sehingga ia tidak bisa melangsungkan pernikahan seperti rencana awal.

"Karena tahu tidak bisa menikah secara normal tapi pengajuan menikah sudah masuk ke KUA, sehingga pada akhirnya ia meminta izin untuk melangsungkan pernikahan di musala kita," ungkapnya.

Usai menjalani pernikahan, Mustakim menjelaskan kalau yang bersangkutan kembali ditahan di Polsek Metro Penjaringan. "Habis itu (melangsungkan pernikahan) ditahan lagi," tutur Mustakim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya