Polisi Sebut Sekjen Bang Japar Menolak Diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara atau Bang Japar, Eka Jaya, menolak diperiksa polisi, Selasa, 30 Januari 2018.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

Semula, Eka akan diperiksa terkait kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sidarto Danusubroto. 

"Kami klarifikasi hari ini, tapi yang bersangkutan menyampaikan penolakan. Jadi kami tidak tanyain, menolak untuk diklarifikasi," ujar Argo, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 30 Januari 2018.

Kombes Ade Ary Blak-blakan Soal Kasus Aiman yang Disetop, Alasannya Bukan Politis

Namun, polisi belum merinci alasan Eka enggan diperiksa. Polisi akan kembali memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.

Soal pesan singkat yang dikirim Eka, Argo menjelaskan, pesan itu berbunyi "Jangan gunakan jabatan anda untuk melawan rakyat Jakarta", serta "Kami bukan patung yang hanya bisa diam".

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

"Dengan adanya itu, pelapor melalui kuasa hukum ke Polda Metro Jaya melaporkan, pengancaman melalui media online. Bukan pencemaran, tapi pengancaman melalui media online," kata Argo. (mus)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024