Pemprov DKI Pantau Operasional 4Play, Bekas Alexis

Kini di lokasi Alexis telah berubah nama menjadi 4PLAY.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno terus memantau operasional tempat hiburan 4Play yang dahulunya bernama Alexis. Sebab tersiar kabar bahwa saat ini, di lokasi tersebut masih dijadikan lokasi prostitusi.

img_title WNA Jepang Mengaku Ditawari Prostitusi Anak di Jakbar, Fakta Hasil Penyelidikan Polisi Mengejutkan

Sandiaga meminta kepada Kepala Dinas Pariwisata, Tinia Budiati agar dapat memastikan apakah benar-benar terjadi praktik prostitusi di tempat tersebut. Apabila benar, Pemprov DKI akan segera mengambil langkah tegas untuk tempat tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini yang tadi dilaporkan juga oleh bu Tinia, dan kita akan tegas, kalau ada pelanggaran lagi kita akan berikan teguran," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Kamis 1 Februari 2018.

img_title Karaoke di Daan Mogot Jakbar Diduga Jadi Sarang Prostitusi Anak, 5 Orang Jadi Tersangka

Sandiaga mengatakan, jika tempat tersebut sudah melampaui batas dalam melanggar aturan, bukan hanya teguran saja. Tetapi pemprov akan mengambil tindakan dan mengikuti proses hukum yang ada untuk memberikan sanksi.

"(Akan berikan) surat peringatan dan kita akan ikuti proses," Kata Sandiaga.

img_title 3 Warga Asing Tawarkan Jasa Prostitusi Online di Bali, Ditangkap Imigrasi

Sandiaga mengatakan, dalam memberikan sanksi tak serta merta menutup tempat hiburan tersebut. Ada proses yang harus dilalui. Namun dia menegaskan, pemprov tidak akan mentolelir jika terdapat praktik prostitusi di lokasi tersebut. Pemprov siap mencabut izin lokasi tempat hiburan apabila terdapat praktik prostitusi.

"Ya kita proses karena itu ada tahapannya, tahapan peringatan surat peringatan dan kalau terus melanggar dann melewati batasnya ya tentu kita tidak segan mencabut izinnya," ujarnya

Petugas Imigrasi Ngurah Rai memeriksa sejumlah warga negara asing (WNA)

13 WNA Terlibat Prostitusi di Bali, Ada Warga Rusia hingga Nigeria

Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dan Polda Bali mengamankan 13 WNA terkait dugaan praktik prostitusi di 3 kawasan

img_title
VIVA.co.id
18 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut