Detik-detik Tessa Seret Polisi Lalu Lintas Sejauh 10 Meter

Tessa, penerobos Busway yang seret di Polantas di Matraman.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA

VIVA – Polisi melakukan reka ulang atau rekonstruksi kasus anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Bripda Dimas Prianggoro yang diseret pria bernama Tessa Granitsa Satari (35) dengan mobil Cadillac putihnya.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Sedikitnya ada sebanyak 13 adegan yang diperagakan langsung oleh Tessa mulai dari datang ke depan Halte Busway Pemuda Pramuka Jalan Jendral Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur hingga akhirnya menyeret Bripda Dimas sampai membuat patah tangannya.

Pada adegan pertama, Tessa mengendarai mobilnya melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Lalu adegan kedua Tessa masuk ke Jalur Busway di sekitar Trafic Light (TL) Utan Kayu.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Di adegan ketiga lah Bripda Dimas melihat Tessa melanggar lalu mencoba menghentikan lajunya. Adegan keempat, Bripda Dimas menghampiri Tessa di pintu sebelah kanan.

"Adegan kelima, korban meminta menunjukkan surat kelengkapan kendaraan terhadap pengemudi," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana, di lokasi, Kamis, 1 Febuari 2018.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Kemudian, adegan keenam Tessa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan namun dia mengaku tak punya Surat Izin Mengemudi. Lalu, pada adegan ketujuh, Bripda Dimas mengambil STNK Tessa.

Tapi, saat itu Tessa ternyata sengaja menjatuhkan STNK di dalam mobilnya sesaat sebelum jatuh ke tangan Bripda Dimas. Kemudian, Bripda Dimas melihat Tessa tak ada niat mengambil STNK yang jatuh itu.

"Pada adegan kesembilan saat akan mengambil itu, tangan kiri korban dipegang oleh pelaku. Di adegan ke 10 Tessa yang sudah memegang tangan Dimas langsung tancap gas," kata Sapta.

Memasuki adegan 11, Bripda Dimas jatuh dan mengalami patah di bagian tangan kiri lantaran diseret sejauh 10 meter oleh pria pelontos itu. Lanjut di adegan 12 dan 13, ada dua saksi di lokasi yang melihat kejadian berupaya menolong Bripda Dimas.

Diketahui, seorang anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Bripda Dimas Prianggoro, terluka parah akibat diseret sekitar 10 meter oleh pengemudi Cadillac putih di Jalan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.
 
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 18 Januari 2018. Pelakunya seorang pria botak dan bertato.

Pelaku menyeret Bripda Dimas karena tak mau ditilang, saat kedapatan menerobos jalur khusus bus TransJakarta atau busway.

Awalnya, pengemudi menghentikan mobil di depan Bripda Dimas. Dia sempat mengeluarkan STNK, namun tidak diberikan kepada korban melainkan dijatuhkan di dalam mobilnya. Setelah itu, pelaku memegang tangan korban dan menjalankan mobilnya, sehingga korban terseret sejauh 10 meter.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya