Pengakuan Babysitter Penganiaya Balita

KPAI temui FY, babysitter yang aniaya balita
Sumber :
  • VIVA/Isra Berlian

VIVA – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati sore ini menyambangi FY, babysitter yang menganiaya anak majikan yang masih berusia 2,5 tahun di Jakarta Barat. Dalam pertemuan tersebut, Rita pun menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya. 

img_title Cinta Ditolak, Seorang Dokter Diduga Aniaya Perawat di Cirebon, Korban: Hidung Saya Dipukul

"Pelaku menyesal dengan tindakan setengah sadar dan tidak sadar, mengakui kalau dia menggigit dan memukul," ungkapnya kepada awak media di Polsek Kembangan Jakarta Barat, Jumat, 2 Februari 2018. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya itu, wakil ketua sekaligus komisioner KPAI itu juga menjelaskan permasalahan yang dihadapi oleh FY.  

img_title Diduga Tidak Diberi KTP untuk Pinjol, Pria di Bandung Tega Sekap dan Aniaya Pacarnya

"Kalau ditelisik dari bagaimana dia tumbuh dan berkembang pelaku juga kan orangtuanya sudah bercerai ketika berumur enam bulan. Artinya situasi pengasuhan digantikan orang lain, sampai saat ini pun belum bertemu dengan orangtuanya. Dari sini, dia harus bekerja setelah lulus SMP," tambah dia.

Lebih lanjut dia menceritakan, saat berada di yayasan, FY pun mengaku dirinya belum diberikan pengetahuan dan pemahaman secara mendalam bagaimana mengurus bayi hingga mengendalikan diri atau emosi. 

img_title Kasus Penganiayaan Koordinator BEM UI Naik Penyidikan, Polisi Periksa 7 Saksi dan Sisir 26 CCTV

"Dia baru dilatih sedikit baru dua hari. Ke depannya menurut saya, memang yayasan harus punya training yang matang bagaimana seorang babysitter mengasuh anak kemudian ketika dia sedang emosi harus seperti apa karena dia bekerja dengan anak sehingga dia harus tahu unsur-unsur bagaimana melindungi anak dan apa yang tidak boleh dilakukan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, kejadiaan nahas itu bermula ketika korban, balita berusia 2,5 tahun tersebut, ditinggal oleh orangtuanya berobat ke dokter. Namun, saat kembali ke rumah, orangtua curiga ketika melihat rahang anaknya itu terdapat luka memar bekas gigitan.

Sang pengasuh awalnya tidak jujur kemudian mengakui perbuatnnya. Ia kesal korban tidak mau tidur dan menangis, sehingga secara spontan FY menampar pipi sang balita dan menggigit rahangnya. 

Ilustrasi penganiayaan/pengeroyokan/bentrok.(istimewa/VIVA)

Kasus Penganiayaan Pelajar di Toilet SMA Negeri 3 Banda Aceh, 6 Siswa Jadi Tersangka

Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun di lingkungan SMA Negeri 3 Banda Aceh

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut