Dua Penganiaya Ustaz Abdul Basit Masih Buron

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Polisi menegaskan kasus yang menimpa Ustaz Abdul Basit di depan rumahnya, Jalan Syahdan, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu dini hari, 11 Februari 2018, murni kriminal. Tidak ada unsur politis dalam kasus itu. Kasus tersebut merupakan kasus kriminal yang dilakukan oleh remaja.

Top Trending: Bobon Santoso Tantang BEM UI hingga Warga Turki Tak Mengenal Nama Waktu Shalat

"Enggak ada (unsur lain). Ini kriminal murni," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 13 Februari 2018.

Dari tiga pelaku yang telah ditangkap, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua anak di bawah umur dan satu tersangka orang dewasa.

Tegas! Jawaban Ustaz Khalid Basalamah dan Buya Yahya soal Hukum Percaya pada Ramalan

"Kemudian masih dalam pengejaran yang lain dua orang lagi, yang pelaku utamanya ada lima," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, belasan remaja di Palmerah, nekat mengeroyok Ustaz Abdul Basit di depan rumahnya, Jalan Syahdan, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu dini hari, 11 Februari 2018.

Bakal ke Indonesia Lagi, Ini Momen Ustaz Khalid Basalamah Bertemu Dr Zakir Naik di Mekkah

Kejadian itu membuat Ustaz Basit mengalami luka. Tangan kirinya terkena bacokan, setelah disabet celurit oleh sekelompok remaja itu.

Hengki mengatakan, usai mendapati laporan pengeroyokan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga orang dari belasan remaja diamankan.

"Kami sudah tangkap tiga pelaku dan kami sudah buat tim khusus untuk melakukan penangkapan sisanya," kata Hengki.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya