- istimewa
VIVA – Polisi meringkus seorang sopir taksi online yang mencabuli dan menggasak telepon genggam milik penumpangnya, yakni seorang perempuan berusia 28 tahun yang berinisial ABK
Pelaku berinsial Angrizal Noviandi (30) ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkannya. Dia ditangkap semalam.
"Yang bersangkutan atas nama Angrizal Noviandi di Bekasi sudah kita tangkap," ucap dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa 13 Februari 2018.
Hingga kini, kata Argo, pelaku masih diperiksa intensif. Menurut Argo, pelaku sempat coba melarikan diri, sehingga terpaksa diberikan timah panas pada bagian kaki. "Kita berikan peringatan, tidak diindahkan," katanya.
Seperti diketahui, Noviandi diduga melecehkan penumpang di mobil dalam perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta, Senin 12 Februari, pukul 04.00 WIB dini hari. Alih-alih membawa korban ke Bandara Soekarno-Hatta, pelaku malah membawa korban ke tempat sepi dan gelap.