Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Coba Bunuh Diri

Suasana di rumah korban pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Muchtar Effendi (60) atau akrab disapa Abi atau Pendi, pelaku pembunuhan terhadap istri dan anaknya, di Perumahan Taman Kota Permai II Blok B6/5, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin, 12 Februari 2018, sempat mencoba bunuh diri.

Rara Pawang Hujan Dilibatkan Olah TKP Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Warganet: Tepok Jidat

Hal tersebut terungkap setelah ia ditemukan oleh warga dan Kepolisian, dengan kondisi bersimbah darah dan luka tusuk di bagian leher dan perut.

"Ia akan melakukan percobaan bunuh diri tapi tidak berhasil dan saat ini pelaku dirawat intensif di RS Kramat Jati, Jakarta. Untuk alasan ia bunuh diri karena apa, sampai saat ini kami belum tahu mengingat kondisinya lemas dan sulit diajak komunikasi," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan, Selasa, 13 Februari 2018.

Rara Pawang Hujan Diajak Polisi Ikut Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Ia hanya sempat mengucapkan maaf atas perbuatannya, dengan menghabisi tiga nyawa anggota keluarganya menggunakan pisau yang sudah disiapkan.

Pelaku dijerat pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup. 

Istri Muda Yosep Bongkar Hubungan Buruk dengan Tuti, Ungkap Putus Komunikasi 7 Tahun

Satu keluarga ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, di Perumahan Taman Kota Permai II Blok B6/5, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin, 12 Februari 2018, sekitar pukul 15.00 WIB.

Mereka adalah Ema (40) dan kedua anaknya Tiara (13) dan Nova (23). Sementara, Muchtar Effendi atau akrab disapa Abi atau Pendi (60) ditemukan dalam kondisi penuh luka tusuk namun masih hidup. (mus)
 

Yosef, suami dari korban kasus pembunuhan di Subang

12 Jaksa Bakal Ungkap Skenario 'Licin' Yosep Subang Bunuh Istri dan Anak 

12 Jaksa Bakal Ungkap Skenario ‘Licin’ Yosep Subang Bunuh Istri dan Anak bakal digelar Kamis, di PN Subang

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024