Diduga Pungli, Kasatlantas Bekasi Dicopot

Ilustrasi uang hasil pungli.
Sumber :

VIVA - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi I Nengah Adi Putra dicopot dari jabatannya. Alasannya, yang bersangkutan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Propam Polri lantaran diduga melakukan pungutan liar.

img_title Heboh Dugaan Pungli di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Polisi Bongkar Fakta Soal Uang Rp6 Juta

"Iya dilakukan OTT oleh Propam Mabes, dan itu (kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota) sudah saya copot," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 14 Februari 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diduga, pungli bukan dilakukan sendiri. Kepala Unit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Polisi Hery Priyatno diduga ikut terlibat.

img_title Komjen Suyudi Beberkan 6 Program Transformasi Polri, Berantas Pungli hingga Perkuat Penegakan Hukum

Dia pun dicopot dari jabatannya. Uang sebanyak Rp61 juta disita sebagai barang bukti dalam dugaan pungli pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di sana.

"Kasat sama bawahannya (dicopot)," katanya.

img_title KPK Bilang Ombudsman Bisa Laporkan Dugaan Pungli di Lapas

Idham Azis menegaskan kalau Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi I Nengah Adi Putra dan bawahannya Kepala Unit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Polisi Hery Priyatno akan diproses hukum selain dicopot dari jabatannya.

"Kami lakukan proses sesuai hukum oleh Propam Polri," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 14 Februari 2018. Ia menegaskan sekali lagi kepada jajarannya untuk tidak coba-coba melakukan pungli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia langsung mencopot yang bersangkutan dan memproses secara hukum. Setelah proses hukum selesai mereka pun dipecat.

"Kalau ada kejadian lagi saya akan copot dan saya pidanakan," katanya.

Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin

Kakorlantas Pastikan Anggota yang Terbukti Lakukan Pungli Ditindak Tegas

Kakorlantas Brigjen Aries Syahbudin menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepolisian.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut