Tangkap Roro Fitria, Polisi Sita Dua Gram Sabu

Roro Fitria
Sumber :
  • Instagram Roro Fitria

VIVA – Polisi meringkus artis seksi Roro Fitria, lantaran diduga terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di rumahnya, Rabu 14 Februari 2018.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan, saat penangkapan Roro, polisi menyita barang bukti narkoba.

"Iya ada barang buktinya," katanya kepada VIVA, Kamis 15 Februari 2018.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Menurut dia,  barang bukti yang disita yaitu sabu. "Dua gram sabu," ujarnya.

Roro Fitria menggeluti jagad hiburan sebagai model dan penyanyi. Wanita kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 ini menghabiskan masa sekolahnya di Yogyakarta. 

Profil Ardhito Pramono, Terjerat Dugaan Kasus Narkoba

Ia telah menjadi model untuk sejumlah media massa. Pada 2012, Roro menjajal aktingnya di film layar lebar dalam film Bangkitnya Suster Gepeng.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022