Dibekuk di Hari Valentine, Roro Fitria Diperiksa di Polda

Roro Fitria
Sumber :
  • Nuvola Gloria/ VIVA

VIVA – Polisi meringkus artis seksi Roro Fitria, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Roro ditangkap di rumahnya, Rabu 14 Februari 2018.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

"Kemarin ya di rumahnya (ditangkap)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan kepada VIVA, Kamis 15 Februari 2018.

Menurut Suwondo, Roro diringkus pada siang hari. Dalam penangkapan itu, polisi menyita dua gram sabu. Hingga kini, Roro masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. "Sekarang masih di Polda," ujarnya. 

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Roro Fitria menggeluti jagad hiburan sebagai model dan penyanyi. Wanita kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 ini menghabiskan masa sekolahnya di Yogyakarta. 

Ia telah menjadi model untuk sejumlah media massa. Pada 2012, Roro menjajal aktingnya di film layar lebar dalam film Bangkitnya Suster Gepeng

Profil Ardhito Pramono, Terjerat Dugaan Kasus Narkoba

Pada Rabu 14 Februari 2018, bertepatan dengan hari Valentine, tak hanya Roro Fitria yang ditangkap. Di tempat berbeda, aparat Polres Metro Jaka Selatan, meringkus Fachri Albar, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sabu, ganja, hingga dumolid.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022