Suporter Bola Penyerang Bus Rombongan Umrah Ditangkap

Polisi Bogor tangkap lima pelaku penyerangan bus dengan batu.
Sumber :

VIVA – Kepolisian telah akhirnya membekuk pelaku penyerangan dan pelemparan batu ke bus rombongan jemaah umrah Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, di ruas Jalan Tol Jagorawi, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Persib Bandung dalam Atmosfer Bagus Jelang Lawan Borneo FC

Menurut Kepala Polres Bogor, AKBP Andy Mochammad Dicky, ada lima pelaku yang diringkus petugas Satreskrim. Mereka masing-masing berinisial AE (26 tahun), AO (25 tahun), SA (25 tahun), YS (29 tahun) dan ESF (23 tahun).

"Lima orang yang diduga melakukan pelemparan batu tersebut merupakan warga Bogor dan bekerja sebagai karyawan swasta," kata Dicky, kepada VIVA, Minggu 18 Februari 2018

Respons Pelatih Persib Usai Championship Series Liga 1 Dipastikan Pakai VAR

Dicky mengatakan, kelimanya ditangkap di beberapa Lokasi yang berbeda. Di antaranya AE ditangkap di Bogor Barat, AO ditangkap di Tanah Sareal, Kota Bogor. Sementara tiga lainnya, yakni SA ditangkap di Ciampea, ESF ditangkap di Citeureup dan YS ditangkap di Ciampea, Kabupaten Bogor.

Dan dari hasil penyelidikan polisi, para pelaku merupakan simpatisan suporter tim sepakbola Persib Bandung. “Setelah ditelusuri oleh polisi ternyata para pelaku merupakan simpatisan suporter bola Viking Persib, Korwil Bogor Utara," kata Dicky.

Persib Bandung Tetap Waspadai Borneo FC yang Pincang

Diketahui, bus rombongan umrah dilempari saat melintasi di tol pada Sabtu, 17 Februari 2018. Bus bernomor polisi F 7950 AA sedianya bertolak menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. Pelaku melempari bus dari pinggir jalan tol tepatnya di kilometer 29 atau di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup. (ren)

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak

Pelatih Persib Puji Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak memberikan pujian atas pencapaian Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024 Qatar.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024