Anies Sesalkan Ulah Oknum The Jakmania Rusak Fasilitas GBK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA – Kemenangan tim Persija Jakarta di Final Piala Presiden 2018 ternodai dengan ulah oknum suporter The Jakmania yang merusak fasilitas Stadion Gelora Bung Karno. Aksi The Jakmania menjadi ironis karena stadion GBK baru rampung direnovasi untuk kepentingan event Asian Games.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Gubernur DKI Anies Baswedan menilai, pengrusakan fasilitas GBK mencederai kemenangan Persija. Ia menyesalkan ulah The Jakmania tersebut.

"Pertama tentu harus (tetap menjaga) ketertiban. Bagaimanapun juga penonton sepakbola yang berbakat (harus) saling mengingatkan bahwa fasilitas ini adalah yang mencerminkan bangsa dan negara. Jangan dirusak dan kalau ada yang melakukan tegur, laporkan," kata Anies Baswedan usai meresmikan renovasi Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Senin 19 Februari 2018.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Anies berharap, semua pihak terutama jajaran pengurus The Jakmania untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh sanggotanya. Pembinaan tersebut dilakukan agar dalam pertandingan akan datang seluruh suporter dapat menjaga fasilitas negara yang digunakan selama jalannya pertandingan.

Kemudian, pentingnya menjaga ketertiban umum ketika memberikan dukungan dalam pertandingan sepakbola.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

"Kenyataan sekarang sudah ada kerusakan, sudah diperbaiki. Mudah-mudahan juga pembinaan jadi lebih baik, terutama pembinaan pada suporter," ujarnya berharap.

Seperti diketahui, hasil final Piala Presiden 2018 mengantarkan Persija menjuarai ajang tersebut dengan mengalahkan tim Bali United 3-0. (mus)

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024