- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran sabu jaringan Aceh, dengan modus memasukkan ke kemasan botol kosmetik maskara.
Dari pengungkapan ini, menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan, polisi mengamankan lima orang tersangka.
Kelima tersangka yakni berinsial R (38), E (43), A (26), A (28) dan MA (40). Mereka ditangkap di Jalan Arjuna Utara, Kedoya Selatan, samping gerbang tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu, 14 Februari 2018 sekitar pukul 15.00 WIB.
Suwondo menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman sabu dari Aceh ke Jakarta. Selanjutnya, tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku dari Pelabuhan Merak, Banten.
"Kemudian sampai di TKP, pelaku digeledah dan ditemukan enam kotak masing-masing berisi 24 maskara yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat 773,8 gram," ujar Suwondo dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Februari 2018.
Saat ini, para pelaku sudah diamankan ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. (one)