BNN: Ada 36 Diskotek di Jakarta Jualan Narkoba

Ilustrasi/Barang bukti narkoba
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA – Badan Narkotika Nasional memastikan, sebanyak 36 dari 81 diskotek yang beroperasi di Jakarta, menjual narkoba. BNN sudah mendapatkan bukti transaksi narkoba di diskotek tersebut.

BNN Temukan Narkotika Jenis Baru, Berupa Serbuk Kulit Kayu Alami

Menurut Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, penjualan narkoba di diskotek Jakarta, diungkap BNN dengan cara mengirimkan orang suruhan untuk membelinya. Dan terbukti, di 36 diskotek itu ada dijual narkoba.

"Yang sudah saya buktikan dari 81 itu saya ambil random, dari Jakarta Timur, Utara, Selatan, Barat dan Pusat dan yang lain itu saya membuktikan bahwa 36 tempat yang saya cek, dengan saya menggunakan orang lain membeli narkoba di diskotek itu, nyatanya terbukti. (Ada Narkoba)," kata Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur Selasa 20 Februari 2018.

Kronologi BNN Tangkap 107 Orang Pakai Narkoba di Golden Crown

Pria yang akrab disapa Buwas ini mengatakan, saat ini Indonesia belum dapat lepas dari status Darurat Narkotika. Terbukti, pada tahun 2017 lalu sebanyak 40-43 orang tewas karena kasus narkoba, dan jumlah ini menurut Buwas, jumlah yang cukup banyak.

"Sebagai tambahan informasi teman-teman kalau 2016 rata-rata meninggal dunia tiap hari totalnya 50 orang. Tahun 2017 per-hari 40-43. tapi tetap masih banyak. itu yang dilaporkan. yang tidak dilaporkan mungkin lebih banyak. ini sebagai bukti bahwa kita masih darurat narkoba dan kita masih harus tetap serius dalam menangani masalah ini," ujarnya menambahkan.

DKI Cabut Izin Usaha Diskotek Monggo Mas

Menurut Buwas, saat ini penegakan hukum di Indonesia terhadap para bandar narkoba belum maksimal. Sebab, masih banyak para bandar yang melakukan peredaran narkoba, kemudian tertangkap namun masih menjalankan praktik bisnis narkoba bahkan di dalam lapas.

"dari kemarin kasus yang melibatkan narapidana yang sudah hukuman mati dua kali. Maka dia harus tiga kali dulu dihukum mati. Tiga kali juga belum tentu mati. Itu hebatnya Indonesia," ujarnya.

Menurut Buwas, Indonesia harus memperbaiki sistem penegakan hukum untuk bandar narkoba. Selain itu juga diperlukan kerja sama seluruh lapisan masyarakat untuk menanggulangi masalah narkoba.

"Saya berharap seluruh masyarakat Indonesia lakukan langkah sesuai bidang dan perannya masing-masing. Kalau ini dilakukan Kita akan bisa menangani semuanya narkoba yang ada di Indonesia." (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya