Awas Lagi Banyak Razia, Jangan Menelepon Sambil Nyetir

Operasi kepolisian di JLNT Casablanca.
Sumber :
  • TMC Polda Metro Jaya

VIVA – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah resmi menggelar operasi penertiban lalu lintas berjuluk Keselamatan Jaya 2018. Di hari pertama kegiatan ini diberlakukan, ribuan pengendara ditilang.

9.183 Pengendara Ditilang Lewat ETLE Selama Sepekan Lebih Operasi Keselamatan Jaya

"Tilang ada 1.133 pengendara," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra dalam keterangan tertulisnya, Selasa 6 Maret 2018.

Menurut Halim Pagarra, ada berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan ribuan warga yang kena tilang, seperti menerobos lampu merah, tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara melawan arus.

Terpopuler: Ustaz Syafiq Basalamah Lancar Isi Kajian di Surabaya, Lonjakan Suara PSI Tak Masuk Akal

Selain itu, polisi menilang pengendara yang tidak menyalakan lampu, tidak membawa SIM dan STNK serta melanggar marka jalan.

Ilustrasi polisi razia pengendara motor.

Polisi Sebut Tak Ada Razia saat Operasi Keselamatan, 11 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran

Sementara itu, menurut Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, selain memberlakukan tilang, petugas juga mengeluarkan teguran kepada pengendara yang mengemudikan kendaraan sembari mengoperasikan telepon genggam.

"Ada tiga pengendara yang mendapatkan teguran, karena mengemudi sambil menelepon. Ini berbahaya," kata Budiyanto.

Dalam operasi ini, petugas kepolisian tak hanya menyasar pengendara sepeda motor dan mobil pribadi, tapi pengendara angkutan umum seperti bus, taksi, mobil barang, dan lainnya.

Operasi Keselamatan Jaya 2018 bakal digelar hingga 19 hari ke depan atau akan berakhir pada 25 Maret 2018. Polisi mengimbau pengendara untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya