Para Sopir Tanah Abang Datangi Balai Kota Mau Somasi Anies

Petugas mengangkat tenda untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12).
Sumber :
  • ANTARA/Galih Pradipta

VIVA – Perwakilan sopir angkutan kota atau angkot Tanah Abang mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 7 Maret 2018.

Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Ditangkap Lagi, Tinggal 1 yang Buron

Kedatangan mereka untuk menyampaikan rencana somasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka menuntut Jalan Jatibaru, Tanah Abang agar kembali dibuka dan bisa dilewati angkutan umum.

"Buka jalan itu (Jatibaru). Saya sudah lama menunggu. Saya dikasih program OK-OTrip ini, program ini tidak sesuai dengan anak-anak (sopir angkot)," kata Abdul Rosyid yang merupakan sopir Angkot M-08 di Balai Kota DKI Jakarta.

Kesal Gak Dikasih Uang, Aksi Premanisme di Tanah Abang Gedor Kaca Mobil hingga Pecah

Ia mengaku tak setuju dengan program OK -OTrip yang ditawarkan Pemprov DKI karena program tersebut menurutnya sangat merugikan para sopir angkot.

Rosyid mengatakan, gaji yang didapatkan jika ikut program OK OTrip dihitung per Kilometer jarak tempuh. Per Kilometer dibayar Rp4.000 dan ditarget dalam satu hari sejauh 170 Kilometer.

Terkuak, Penghasilan Hercules saat Berkuasa di Tanah Abang

Menurut Rosyid, target tersebut sangat sulit untuk dicapai. Ia memberi contoh, trayek M08 Tanah Abang-Jakarta Kota satu rit hanya bisa menempuh jarak 10 Kilometer. Dalam sehari, jarak paling jauh bisa ditempuh sebanyak 10 kali. Artinya, maksimal sopir hanya bisa menempuh jarak 100 Kilometer.

"Kemarin 190 Kilometer diturunkan lagi 170 Kilometer tetap aja enggak sampai target. Sejago-jagonya saya mbak, saya sopir 08 ya itu 110 sampai 120 KM. Dibagi lagi sopir 2 gajinya, BBM Rp150ribu," ujar dia.

Rosyid mengatakan, pihaknya memberikan waktu lima hari bagi Gubernur DKI Jakarta agar membuka jalan Jatibaru tersebut. Perwakilan sopir angkot mengatakan, jika dalam jangka waktu itu tak ada solusi maka mereka akan menggugat secara hukum.

"Kalau keputusan itu tidak digubris, saya akan masuk ke pengadilan. Ini pengacara saya, masalah hukum biar pengacara saya," ujarnya sembari menunjuk kuasa hukum mereka. (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya