Puluhan Kilo Ganja Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Barang bukti puluhan kg ganja.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Sebanyak 32,89 kilogram paket ganja diamankan dari jasa ekspedisi Sicepat Ekspres. Barang terlarang tersebut diketahui dikirim dari Sumatera Utara ke Jakarta. 

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 1,3 Ton, 12 Orang Ditangkap

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengamankan narkotika tersebut di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu 4 Maret 2018 lalu. Petugas pun menciduk si penerima, Abdul Muchtar alias Yoga (25), di alamatnya yang juga jadi tujuan pengiriman barang haram itu di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Selain Yoga, petugas juga mengamankan orang tua Yoga lantaran terkesan membiarkan dan tahu apa yang dilakukan sang anak. Penyelundupan ini sendiri terbongkar setelah petugas dapat laporan dari BNNP Sumatera Utara.

BNN Temukan Narkotika Jenis Baru, Berupa Serbuk Kulit Kayu Alami

"13 petugas gabungan dari BNNP DKI Jakarta dan Satbrimob Polda Metro Jaya disiapkan," kata Kabid Penindakan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury saat dikonfirmasi, Rabu 7 Maret 2018.

Tak berhenti sampai disitu, pihaknya pun melakukan pengembangan mencari tahu siapa pengirim ganja tersebut. Berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman, diketahui paket dikirim oleh seseorang bernama Riski dari Medan.

Kronologi BNN Tangkap 107 Orang Pakai Narkoba di Golden Crown

Hingga kini, Riski masih diburu dan Yoga sendiri ternyata hanyalah penerima paket semata. Petugas telah mendapati kalau barang haram itu kemudian diambil lagi oleh tersangka lain AF, warga Cengkareng, Jakarta Barat.

Sinergi Bea Cukai Jayapura dan Satgas gagalkan penyelundupan Ganja.

Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pengamanan Perbatasan Gagalkan Penyelundupan Ganja

Jelang libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Jayapura bekerja sama dengan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/Bima Sakti melakukan patroli bersama di Jalan Poros Perbatasan.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2022