Percantik Trotoar Jakarta, Pohon Tua Bakal Ditebang

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan pengerjaan pelebaran jalan dan pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta. Untuk memudahkannya, pohon yang kondisi sudah tua dan rapuh akan dipotong.

Pamer Trotoar Baru Cikini, Warganet: Keren Pak Anies! 

"Jadi sebagian besar dari pohon tersebut dipindahkan, dan yang sudah rapuh serta membahayakan pada pengguna jalan kaki akan tentunya tidak dipindahkan tetapi ditebang," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno di Jakarta Pusat, Kamis, 8 Maret 2018.

Hal itu bertujuan agar tidak menimbulkan bahaya terhadap para pengendara dan para pejalan kaki, apalagi saat hujan turun. "Karena membahayakan, dan ini sekarang musim yang sangat ekstrem, kita tidak mau ada korban," ucap dia.

Dishub DKI Bakal Bikin Pergub soal Skuter Listrik

Sandi menambahkan, bahwa penebangan pohon-pohon yang sudah rapuh itu juga berdasarkan masukan dari Badan Reserse Kriminal Polri Jakarta.

"Mereka lihat bahwa pohon-pohon yang sudah rapuh itu malah justru menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan. Jadi yang bisa kita pindahkan, kita pindahkan, yang sudah tidak layak lagi, ya memang harus ditebang," ujarnya.

Polling VIVAnews: Pembaca Setuju Perluasan Trotoar Tak Bikin Macet

Pembangunan trotoar Sudirman-Thamrin sedang dalam proses dan diperkirakan akan selesai pada akhir Juli 2018 atau sebelum pelaksanaan Asian Games.

Pembangunan itu meliputi busway, lajur mobil atau kendaraan roda empat, jalur motor dan bus reguler, trotoar dan kelengkapannya, penghijauan berupa pohon-pohon peneduh dan taman, walk of fame tokoh olahraga di depan kompleks Gelora Bung Karno (GBK).

Sedangkan, untuk fasilitas publik yang akan tersedia di trotoar di antaranya jalur pejalan kaki, jalur sepeda, halte bus, walk of fame, spot-spot seni dan budaya, sarana edukasi, infrastruktur, spot serbaguna, street vendor atau kios, toilet, bangku, tempat sampah dan penunjuk arah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya