Anies Ancam Gedung Pelanggar Perda

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan
Sumber :
  • instagram @aniesbaswedan

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan mengenai sikapnya yang akan selalu menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat di Jakarta.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Pernyataan ini disampaikan Anies melalui akun istagram @aniesbaswedan. Dalam pernyataan itu, Anies menyampaikan bagaimana aksi memviralkan soal pedagang yang berjualan di tepi jalan. Bahwa apa yang dilakukan pedagang itu telah melanggar peraturan daerah (Perda).

"Seringkali kalau ada pedagang jualan di tepi jalan, difoto, lalu diviralkan karena melanggar Perda," kata Anies.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

Anies menegaskan, bahwa dari tempat jualan para pedagang itu ada gedung tinggi yang juga melanggar peraturan daerah. Mereka menyedot air tanah dengan sumur yang lebih dari 200 meter.

"Padahal di dekat situ ada gedung-gedung tinggi yang melanggar Perda juga. Misalnya, mereka menyedot air tanah dengan sumur lebih dari 200 meter," katanya.

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Menurut Anies, apa yang dilakukan gedung-gedung itu menyebabkan penurunan air tanah dan permukaan tanah Jakarta. Pengelolaan limbah oleh gedung di Jakarta juga disoroti Anies.

"Pelanggaran lain misalnya limbah air tidak dikelola dan langsung dibuang ke selokan, bukannya ke sumur resapan," ujarnya.

Ditegaskan Anies, bahwa masyarakat justru lebih tahu pelanggaran yang dilakukan rakyat kecil, ketimbang pelanggaran yang dilakukan rakyat ‘besar’. Padahal apa yang dilakukan rakyat kecil karena kebutuhan ekonomi.

"Kita sering lebih tahu pelanggaran rakyat kecil, daripada pelanggaran rakyat 'besar'. Padahal mayoritas pedagang kecil melanggar karena kebutuhan (need), sementara pengelola gedung-gedung pencakar langit ini melanggar aturan karena keserakahan (greed). Yang satu untuk melangsungkan hidup, yang satunya untuk menekan ongkos, katanya.

Disampaikan juga kepada Anies, bahwa keduanya adalah pelanggaran. Semua harus taat aturan dan ditindak. Hanya saja biasanya kita lebih cepat bertindak terhadap pelanggaran rakyat kecil.

"Kita ingin kirimkan pesan ke semua bahwa penegakan aturan bukan hanya pada mereka yang lemah dan kecil, tetapi juga berlaku bagi mereka yang besar dan kuat," katanya.

Karena itu, Anies minta kepada seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk taat dan kooperatif, karena hari ini baru dilakukan pemeriksaan.

"Kita minta lakukan perbaikan. Apabila tetap melanggar, maka akan ditindak," katanya.

Dalam keterangan itu, Anies juga menyampaikan kalau Pemprov DKI mengeluarkan Keputusan Gubernur No.279/2018 di awal Februari. Kepgub itu berimplikasi pada pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan regulasi terkait sumur resapan, pengolahan air limbah dan pemanfaatan air tanah di gedung-gedung tinggi.

"Kelak semua gedung di DKI akan diperiksa," katanya.

Anies kembali menegaskan bahwa Pemprov DKI bersama seluruh masyarakat akan menjaga lingkungan hidup dengan baik dan mentaati semua aturan.

Apa yang disampaikan Anies dalam istagramnya ini direspon lebih  dari 22.251 warganet. Bahkan beragam komentar juga disampaikan terkait pernyataan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya