Judi di Mangga Besar, WNA dan Nenek-nenek Diciduk

Polisi gerebek pelaku judi
Sumber :
  • Dokumen polisi

VIVA – Tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek dua rumah di Jalan Dwiwarna, Mangga Besar Jakarta Pusat, Senin malam, 12 Maret 2018. Rumah itu dijadikan tempat perjudian.

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

Setidaknya ada 87 orang diciduk. Bahkan dari beberapa pelaku judi baik bandar ataupun pemain, ada pula nenek-nenek yang ditangkap.

"Dari laporan masyarakat bahwa ada kegiatan judi di rumah dan dilakukan pendalaman, dan betul ada," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 13 Maret 2018.

Sosok Ratu Judi Dunia yang Ternyata dari Israel, Miliki Harta Ratusan Triliun

Dari hasil pemeriksaan sementara, lokasi mereka berjudi ternyata kerap berpindah. Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif pada beberapa pelaku judi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka ini berpindah-pindah dan selalu cover dengan rumah kosong. Kami masih akan dalami," kata Roma.

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Toraja Utara yang Perputaran Uangnya Tembus Rp2,5 Miliar

Bahkan ada juga pelaku judi yang merupakan Warga Negara Asing. "Ada sebagian WNI dan WN Taiwan," ujarnya.

Dari hasil penggerebekan, polisi pun menyita beberapa barang bukti yang digunakan untuk melakukan aktivitas perjudian, semisal kartu domino, QQ dan dadu. Polisi pun menyita beberapa uang dari sana.

"Satu tempat dengan dua rumah, kegiatan dilakukan utama di sini yang ada meja ini. Semua diamankan total barang bukti uang Rp300 juta," kata Roma. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya