Bobol 600 Web, Dua Hacker Dibekuk Polisi

Ilustrasi hacker.
Sumber :
  • Pixabay/Geralt

VIVA – Tim Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk dua orang peretas atau hacker berinisial KPS dan NA di daerah Surabaya, Jawa Timur. 

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Penangkapan peretas yang menamakan diri kelompok SBH itu dilakukan Minggu, 11 Maret 2018. Kelompok ini sudah membobol 600 website dalam dan luar negeri. 

"Mereka menjebol sistem pengamanan dari sistem elektronik milik orang lain. Kemudian mengancam atau menakut-nakuti dengan meminta sejumlah uang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 13 Maret 2018.

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

KPS  adalah pendiri dan anggota dari kelompok SBH. Sedangkan NA merupakan peretas dan turut memeras korbannya dalam bentuk uang PayPal dan Bitcoin.

Dari aksi mereka, bisa menghasilkan uang ratusan juta rupiah per tahun. "Dia meminta sejumlah uang melalui metode pembayaran akun PayPal dan Bitcoin dengan alasan biaya jasa. Keduanya dibawa oleh Tim ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya menambahkan.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

Saat ini, polisi masih memburu empat orang rekan mereka yang buron. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 30 jo 46 dan atau Pasal 29 jo 45B dan atau 32 Jo Pasal 48 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, dan 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (mus)
 

Pendeta Gilbert Lumoindong

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Pendeta Gilbert sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024