Tiga Perusahaan Ojek Online Disurati Polda Metro Jaya

Ojek Online saat diperiksa polisi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan, pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan kepada tiga perusahaan ojek online di Indonesia terkait banyaknya ojek online yang kerap parkir sembarangan di jalan Ibu Kota. Kata Halim, surat telah dikirim Senin, 12 Maret 2018. 

"Kemarin kami sudah kirim surat kepada tiga perusahaan ojek online yaitu Grab, Uber dan GoJek. Kami juga berikan sosialisasi dan pesan-pesan lalu lintas kepada mereka," ujar Halim, Selasa, 13 Maret 2018.

Ia meminta perusahaan ojek online memberikan pemahaman kepada para mitranya agar tidak memarkirkan sembarangan ketika mencari dan mengambil penumpang. Salah satu perusahaan ojek online, yakni Grab telah membalas maksud polisi.

Grabbike Lounge

Fasilitas untuk beristirahat para mitra Grab bernama GrabBike Lounge di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Grab akan membuatkan tempat bagi sopir-sopirnya agar tak seperti itu lagi. Lokasinya di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

 Grabbike Lounge

Fasilitas untuk beristirahat para mitra Grab bernama GrabBike Lounge di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Driver Ojol hingga Staf Rektorat di Makassar Tertipu Investasi Bodong

"Kami sampaikan agar perusahaan juga ikut memberikan pemahaman kepada driver agar tidak parkir sembarang," ujar Halim. (ase)

Polda Jatim merilis kasus transaksi fiktif yang merugikan Gojek

2 Eks Driver Online Bikin Ratusan Ribu Order Fiktif, Setahun Raup Rp 2,2 M

Dua orang warga Sidoarjo bekas driver online, membuat lebih dari seratus ribu order fiktif yang merugikan Go To Gojek Tokopedia Rp 2,2 miliar

img_title
VIVA.co.id
7 September 2023