Jual Rumah Mewah Murah, Dokter Andi Ternyata Penipu
- REUTERS
VIVA – Seorang dokter bernama Andi Topan ditangkap Kepolisian Sektor Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat, lantaran menipu dengan kedok penjualan rumah.
Dokter berusia 32 tahun ini memperdayai korban dengan mengaku sebagai pengembang rumah mewah dengan harga murah. Dari hasil tipu dayanya itu, dr Andi Topan telah mengantongi uang korban senilai Rp80 juta.
"Pelaku sudah kita tangkap dua hari lalu tanpa perlawanan. Jadi waktu itu korban tertarik dengan perumahan yang ada di iklan. Perumahan itu ada di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Matson Marbun ketika dikonfirmasi wartawan, Senin 26 Maret 2018.
Matson mengatakan, korban diketahui bernama Agus Angga. Kepada korban , dr Andi menjanjikan penjualan rumah dengan tipe 90 m2 seharga Rp700 juta.
Setelah terjadi kesepakatan, korban pun mendatangi rumah yang dijanjikan. Namun korban langsung kecewa, lantaran saat mendatangi kantor pemasaran, namanya tidak ada dalam daftar pemesan.
"Usai mentransfer uang Rp80 juta yang dicicil selama empat kali, korban dijanjikan dalam waktu enam bulan proses akad kredit dan serah terima unit? akan dilakukan. Tapi, saat ke lokasi, pihak pengembang menjelaskan bahwa nama korban tidak terdata sebagai pemesan salah satu lokasi di perumahan itu," ujar Matson.
Atas perbuatannya dr Andi dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan juncto Pasal 372 tentang Penggelapan.