- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno merespon masalah prostitusi yang terjadi di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan. Pemprov DKI, menurut Sandiaga, akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas prostitusi di DKI.
"Kita akan bekerjasama dengan aparat. Itu melanggar hukum dan kita harus tegas. Karena di dalam pemukiman. yang mestinya warga harus saling menjaga, itu harus kita pastikan tidak ada praktek-praktek prostitusi," kata Sandiaga Selasa 3 April 2018.
Sandiaga menambahkan, Pemprov akan segera berbicara dengan pengelola apartemen Kalibata City. Closed Circuit Television (CCTV) milik aparat penegak hukum akan dikerahkan agar apartemen tak lagi disalahgunakan.
"Kita akan bicara sama pengelolanya dan kalau perlu ditambah aparat. Perlu diberikan sosialisasi yang lebih, ditambah cctv, dipastikan juga tidak ada penyalahgunaan. Kita akan koordinasi," ujarnya
Sandiaga tak segan memberikan sanksi kepada pengelola apabila ke depannya masih terdapat praktik prostitusi dan penyalahgunaan apartemen. "Itu sudah jelas melanggar norma. Paling bisa dikenakan perda ketertiban umum," ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Polisi menangkap empat orang tersangka kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Empat orang tersebut berinisial SL alias M (50), IP alias R (27) dan MP alias N (21) sebagai mucikari dan YP alias Y (19) yang merupakan petugas apartemen yang bertugas mengantarkan pelanggan ke kamar yang telah ditentukan. (mus)