Tak Merasa Salah, Ratna Sarumpaet Akan Somasi Dishub DKI

Ratna Sarumpaet (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Aktivis perempuan Ratna Sarumpaet geram, dengan maraknya pemberitaan mengenai mobilnya yang diderek oleh Dinas Perhubungan DKI. Ratna mengaku sama sekali tak merasa salah, dengan apa yang dilakukan.

Tetapi, justru Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno langsung menuding dirinya bersalah.

"Jadi, ketika itu seolah-olah kemarin yang penjahatnya Ratna Sarumpaet. Pindah. Ya kan, kesannya Ratna bersalah, katanya Pak Sandi. Terus katanya, saya baca nih ya dari yang saya baca, Pak Sandi mengatakan saya bersalah," kata Ratna, Kamis 5 April 2018.

Ratna mengatakan, saat ini, dia akan mempelajari kembali Perda Provinsi DKI nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi yang dituduhkan kepadanya. Bahkan, Ratna meminta bantuan pengacara untuk mempelajari masalah tersebut.

Bila nanti apa yang dilakukannya tidak salah, maka dia tak segan-segan melayangkan somasi kepada Dishub DKI Jakarta.

"Sekarang tuh, saya lagi minta pengacara saya mempelajari pergub itu, perda itu. Saya kalau memang, saya 1.000 persen yakin enggak salah ,saya akan somasi itu Dishub," ujar Ratna.

Ratna menambahkan, lokasi tempat dirinya parkir merupakan ruang publik. Mestinya, Pemprov DKI menyediakan sarana parkir di lokasi itu, bukan justru menghukum orang yang berusaha mencari parkir.

"Semua orang juga parkir di situ kok. Orang mereka enggak menyediakan. Di DKI itu enggak menyediakan tempat parkir. Itu tempat publik itu lho. Jadi, seharusnya tugas DKI kan menyiapkan tempat parkir," ujarnya

Aksi Juru Parkir Lindungi Mobil Jadi Sorotan di Media Sosial

Diberitakan sebelumnya, mobil pribadi aktivis perempuan Ratna Sarumpaet diderek oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, saat parkir di salah satu Taman kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa lalu, 3 April 2018.

Ratna sempat mengamuk, karena tiba-tiba petugas menderek mobilnya. Saat itu, Ratna mengaku akan menelpon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar mobilnya tidak diderek. (asp)

Resahkan Warga, Polisi Cokok 13 Preman di TIM dan Bundaran HI
Satpol PP dan instansi terkait sidak parkir liar di Lawang Sewu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 21 Januari 2022, menyusul kabar yang viral di media sosial tentang tarif parkir yang mahal di lokasi wisata itu.

Satpol PP Semarang Tegaskan 'Sikat' Parkir Liar di Lawang Sewu

Satpol PP Kota Semarang menginspeksi Lawang Sewu menyusul kabar viral di media sosial tentang tarif parkir yang mahal dan tak sesuai aturan di lokasi wisata itu.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2022