Olah TKP Rampung, Pembunuh Pensiunan TNI AL Masih Diburu

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • REUTERS/Shannon Stapleton

VIVA – Jajaran Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Selatan dibantu Polda Metro Jaya telah merampungkan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan terhadap seorang pensiunan TNI AL, Hunaedi, di kediamannya di Kompleks TNI AL, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Terkuak, Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari

"Tadi Subuh Labfor baru selesai olah TKP. Kami masih analisis, sampai saat ini teman penyidik masih kerja," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Djafar dalam perbincangan dengan tvOne, Jumat, 6 April 2018.

Kendati olah TKP telah dilakukan, Indra mengakui bahwa hingga saat ini pelaku yang diduga berjumlah satu orang itu belum ditemukan. Polisi masih melakukan perburuan pelaku di beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat pelarian pelaku.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Kemarin teman-teman (penyidik) mencoba lari ke arah Cinere dan sekitarnya. Kami dapat petunjuk di TKP memang kemungkinan arah lari pelaku ke sana (Cinere). Saya perintahkan mengarah ke sana untuk melakukan pengejaran," ujar Indra.

Di sisi lain, polisi belum bisa meminta keterangan istri korban terkait apakah saksi mengenali ciri-ciri pelaku. Menurut Indra, istri korban saat kejadian berada di kamar sedang mengaji, dan saat mendengar ada keributan suaminya dengan pelaku, ia keluar lewat pintu samping dan berteriak minta tolong ke warga.

Wanita Hamil Tewas di Ruko Kelapa Gading Dipaksa Aborsi oleh Kekasih Gelapnya

"Sementara ini istri almarhum masih syok, bahkan Subuh tadi yang bersangkutan masih istirahat. Pagi ini kami akan coba korek keterangan yang bersangkutan untuk mencari ciri-ciri pelaku," ujar Indra. (ase)

Pelaku kasus pembunuhan perempuan hamil di ruko Kelapa Gading, Agustami diketahui merampas ponsel korban sebelum kabur ke Lampung.

Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Pelaku Rampas Ponsel Korban Sebelum Kabur

Hubungan antara korban dan pelaku adalah pasangan kekasih. Kondisi korban lagi hamil dan sudah jalin hubungan dengan pelaku selama tiga tahun.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024