Aksi Bela Islam 64 Maafkan Sukmawati, Hukum Tetap Jalan

Aksi Bela Islam 64 menuntut proses hukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • Eduward Ambarita

VIVA – Massa yang tergabung dalam Aksi Bela Islam 64 menggelar aksi unjuk rasa di gedung Bareskrim Mabes Polri di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 6 April 2018. Massa melakukan long march dari Masjid Istiqlal.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Massa yang hadir melantunkan adzan dan membaca ayat suci Alquran. Ini dilakukan untuk membuktikan merdunya suara adzan dan juga lantunan Alquran. Mereka mengecam isi puisi dari Sukmawati Soekarnoputri yang menyinggung syariat Islam seperti suara azan dan cadar.

Menurut mereka, apa yang telah dilakukan oleh Sukmawati dapat dimaafkan, tapi proses hukum harus tetap jalan. Inilah alasan kenapa aksi Bela Islam 64 digelar.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

"Suara kidung lebih bagus dari adzan, benar apa tidak nih? Kalau yang begitu waras apa tidak tuh?" kata salah satu orator yang mengenakan peci putih saat berdiri di atas mobil komando, Jumat 6 April 2018.

Orator kembali menyebut, permintaan maaf dari Sukmawati terhadap umat Islam sudah diterima. Namun ia meminta Kepolisian tetap memproses hukum putri Presiden RI pertama Soekarno karena telah menodai agama.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

"Kalau kita manusia, pasti maafin. Benar tidak? Tapi yang dihina adalah syariat Allah saudara. Maafin kagak. Maafin kaga?" kata orator.

Dalam aksi damai ini yang diinisasi Persaudaraan Alumni 212 berharap tuntutan mereka didengarkan polisi. Bila polisi membiarkan laporan terhadap Sukmawati, maka polisi sangat jelas menerapkan hukum dengan tebang pilih. "Dimana keadilan ini saudara - saudara?" katanya. (mus)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024