Disuruh Berdamai, Demonstran Menolak Bertemu Sukmawati

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kiri) berjabat tangan dengan Sukmawati Soekarnoputri (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Budi

VIVA – Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Mabes Polri menerima perwakilan demonstran dari Persaudaraan Alumni (PA)  212 yang menuntut proses hukum segera dijalankan terhadap Sukmawati Soekarnoputri. 

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Setelah tiba di sela-sela melakukan aksi damai sekitar pukul 14.25 WIB, para demonstran yang diwakili pelapor Dedi Suhardadi beserta Eggy Sudjana dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif langsung menemui perwakilan pihak Bareskrim yang berada di ruangan piket. 

Mereka didampingi Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu. 

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Seruan jihad datang kembali. Kita datang dengan jihad," ujar Slamet saat memasuki Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat 6 April 2018.

Slamet menyatakan, pihaknya menolak berdamai atau bermusyawarah dengan Sukmawati.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

Ia tetap bersikeras, kelompoknya yang mengklaim mewakili suara umat Islam telah tersinggung atas puisi Sukmawati yang dicap sudah menyinggung cadar dan adzan. 

"Sesama muslim kami maafkan tapi biarkan hukum yang menjawab." (mus) 

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022