Alumni 212 Desak Polisi Segera Panggil Sukmawati

Aksi Bela Islam 64 menuntut proses hukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • Eduward Ambarita

VIVA – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif, mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar, jika laporan hukum terhadap Sukmawati Seokarnoputri tidak ditindaklanjuti oleh polisi.

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Menurut dia, puisi berjudul 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Sukmawati jelas menghina agama Islam. Karena itu, dalam pertemuan dengan pihak Kepolisian, mereka menuntut agar Sukmawati diproses secara hukum atas pernyatannya.

"Kami ingatkan, kalau sampai pihak Kepolisian memperlakukan hal yang sama kepada Bu Sukmawati seperti kasus Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), maka kemungkinan besar apa yang terjadi di negara yang kita cintai, di Jakarta akan terulang kembali," kata Slamet di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 6 April 2018.

Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis gegara Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

Slamet menambahkan, suatu gerakan atau demonstrasi besar seperti kasus penodaan agama yang pernah menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke penjara dilakukan karena tidak adanya keadilan.

Ia berharap, demonstrasi yang ditujukan kepada Ahok kala itu, tidak terulang lagi dalam kasus Sukmawati bila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

"Agar negara dan Ibu Kota kondusif, aman, maka satu-satunya jalan adalah tegakkan keadilan, hukum harus dijalankan," ujarnya.

Tidak hanya itu, Slamet juga menyampaikan, mereka memberikan tenggat waktu secepat-cepatnya, agar polisi memanggil putri dari Presiden RI Soekarno. Menurut dia, permintaan maaf Sukmawati bukan berarti proses hukum berhenti begitu saja.

"Kita kasih batas waktu tidak lama," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya