Ulama Banten Mengeluh Islam Dihina Sukmawati

Pertemuan Ulama di mapolda Banten.
Sumber :
  • Yandi Deslatama/VIVA.

VIVA – Sebanyak 20 kiai dan ulama Banten, berkeluh kesah ke Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, atas penghinaan agama Islam oleh putri Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri.

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

"Kami berharap hal-hal yang terkait dengan penodaan agama, tidak terjadi lagi, baik di Banten maupun di Indonesia," kata KH Ardani, pimpinan dari Ponpes Ardaniah Kota Serang, Banten, di Mapolda Banten, Jumat, 6 April 2018.

Ulama dan kiai yang mendatangi Mapolda Banten antara lain KH Jawari (Ketua Ikatan Santri Salafi Kota Serang), KH Ali Mustofa (FSPP Banten), Ustaz Wari (Forum Umat Islam Banten), Ustaz Mansyur Wahyidin (Ketua GNPF MUI Banten), KH Dimyati (Ponpes Darul Khaerot Kabupaten Serang).

Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis gegara Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

Para tokoh agama Islam di Banten itu berharap bisa hidup tentram, nyaman dan penuh toleransi, "Kami masyarakat Banten mendambakan kehidupan yang nyaman dan aman," ucapnya.

Di tempat terpisah, ribuan orang dari 180 organisasi Islam yang tergabung ke dalam Forum Persaudaraan Islam Banten (FPUIB), melakukan demonstrasi di Alun-alun Kota Serang, Banten.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Mereka meminta agar pihak kepolisian berlaku adil dalam melakukan proses hukum atas dugaan penghinaan agama Islam yang dilakukan oleh adik Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri itu.

"Jadi kami ingin aparat penegak hukum bersikap tegas, cepat dan adil. Jadi sudah pantas untuk dipenjarakan dan dihukum seadil-adilnya," kata Zainal Arifin, Pimpinan FPUIB, di sela-sela demonstrasinya.

Sementara itu, pihak kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Jika ada yang tak senang, lebih baik melakukan pelaporan, dibandingkan melakukan demonstrasi.

"Terkait masalah isu penodaan agama, jika para alim ulama menginginkan membuat laporan disilakan. Tetapi karena locus delicti-nya bukan di wilayah hukum Polda Banten, sehingga nanti laporannya kami kirimkan ke Mabes Polri," kata Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Banten, di Mapolda Banten. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya