Pabrik Senpi Rumahan di Cipondoh Kamuflase yang Sempurna
- VIVA/Sherly
VIVA – Rumah kumuh yang menjadi pabrik pembuatan senjata api ilegal di Kampung Gondrong, RT 03/06, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang dinilai sangat baik dalam mengkamuflasekan kegiatannya.
Kapolrestro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan mengungkapkan, rumah produksi senpi milik tersangka AR atau Riki ini terletak di bagian belakang dari rumah tersebut. Sehingga, tidak terjangkau oleh masyarakat umum.
Menurut dia, beberapa area di rumah tersebut pun disewakan untuk dagang.
"Depan itu jadi kamuflase tersangka warung kelontong, lalu ada pula produksi sepatu. Nah yang dipojok ini baru tempat produksi," ujar Harry saat diwawancarai tvOne, Sabtu, 7 April 2018.
Posisi tempat yang terpencil pun membuat para tersangka leluasa untuk melakukan produksi. Bahkan, area uji coba senapan yang baru dibuat pun jauh dari jangkauan masyarakat.
"Memang tersangka sudah menyiapkan ini, belakang dan samping itu tanah kosong sehingga diharapkan suara tembakan (saat uji coba) tidak terdengar," tegasnya.
Senjata api ilegal
Sementara itu, Ketua RT setempat Suhardi, mengungkapkan, tersangka AR merupakan warga lokal di daerah tersebut, Tersangka pun telah tinggal selama kurang lebih 15 tahun di daerah tersebut.
"Dia (AR) dikenal tertutup dan bekerja sebagai pembuat penghemat listrik, elektronik itu," katanya.
Suhardi mengaku belum pernah mendengar suara tembakan ketika senjata-senjata itu sedang diuji coba. Karenanya, tidak ada warga yang curiga.
"Saya belum pernah dengar langsung (tembakan). Kalau dengar itu kan saya anggap bukan suara itu (tembakan), kan seperti petasan," tambahnya. (ase)