Pabrik Senpi Rumahan di Cipondoh Kamuflase yang Sempurna

Produsen Senjata Ilegal di Tangerang Belajar secara Autodidak
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Rumah kumuh yang menjadi pabrik pembuatan senjata api ilegal di Kampung Gondrong, RT 03/06, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang dinilai sangat baik dalam mengkamuflasekan kegiatannya. 

Kapolrestro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan mengungkapkan, rumah produksi senpi milik tersangka AR atau Riki ini terletak di bagian belakang dari rumah tersebut. Sehingga, tidak terjangkau oleh masyarakat umum. 

Menurut dia, beberapa area di rumah tersebut pun disewakan untuk dagang. 

"Depan itu jadi kamuflase tersangka warung kelontong, lalu ada pula produksi sepatu. Nah yang dipojok ini baru tempat produksi," ujar Harry saat diwawancarai tvOne, Sabtu, 7 April 2018. 

Posisi tempat yang terpencil pun membuat para tersangka leluasa untuk melakukan produksi. Bahkan, area uji coba senapan yang baru dibuat pun jauh dari jangkauan masyarakat. 

"Memang tersangka sudah menyiapkan ini, belakang dan samping itu tanah kosong sehingga diharapkan suara tembakan (saat uji coba) tidak terdengar," tegasnya.

Senjata api ilegal.

Senjata api ilegal 

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Sementara itu, Ketua RT setempat Suhardi, mengungkapkan, tersangka AR merupakan warga lokal di daerah tersebut, Tersangka pun telah tinggal selama kurang lebih 15 tahun di daerah tersebut. 

"Dia (AR) dikenal tertutup dan bekerja sebagai pembuat penghemat listrik, elektronik itu," katanya. 

Kota Ini Sahkan Undang-undang yang Izinkan Guru Bawa Senjata Api ke Sekolah

Suhardi mengaku belum pernah mendengar suara tembakan ketika senjata-senjata itu sedang diuji coba. Karenanya, tidak ada warga yang curiga. 

"Saya belum pernah dengar langsung (tembakan). Kalau dengar itu kan saya anggap bukan suara itu (tembakan), kan seperti petasan," tambahnya. (ase)

Irjen Karyoto Larang Anggotanya yang Kawal Demo di MK Bawa Senpi hingga Sangkur
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat tangkap 6 orang pelaku pelaku curanmor dan penadah barang- barang hasil curian, dikawasan Hukum Polres Metro Jakarta Pusat, Senin 10 Juni 2024.

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Sindikat Curanmor Bersenjata Pistol Mainan dan Senjata Tajam

“Saat kami melakukan penangkapan, pengembangan, serta penggeledahan di kontrakan pelaku, didapati 13 barang bukti sepeda motor,” kata Chandra di Mapolres Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024