Bos Pabrik Kertas Diciduk di Hotel

Ilustrasi barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Pengelola kawasan industri Pasar Kamis Kabupaten Tangerang, yakni pemilik PT PDP, Gunarko Papan diciduk anggota Polda Metro Jaya. Dia diringkus, karena kedapatan menggunakan narkoba.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo mengatakan, Gunarko ditangkap di salah satu hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Sabtu 7 April 2018.

"Kami lakukan penangkapan, selanjutnya digeledah. Ditemukan tas berwarna biru yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram dan satu butir ekstasi berwarna merah berat bruto 0,40 gram, di saku celana sebelah kiri ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,60 gram. Jika, ditotalkan lima gram," ujar Argo dalam keterangan tertulisnya, Senin 9 April 2018.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo menambahkan, selain narkoba, polisi juga menyita alat hisap sabu, korek, dan handphone.

Suwondo menuturkan. penyidik masih memeriksa Gunarko, guna mendalami asal sabu yang dimilikinya. Penyidik juga akan menjalani gelar perkara untuk memastikan status hukum Gunarko.

Profil Ardhito Pramono, Terjerat Dugaan Kasus Narkoba

Berdasarkan informasi, Gunarko juga merupakan pengusaha pemilik pabrik kertas di Bekasi Jawa Barat, dan pemilik salah satu gedung di kawasan Gunung Sahari Jakarta Pusat.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022