- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Pengelola kawasan industri Pasar Kamis Kabupaten Tangerang, yakni pemilik PT PDP, Gunarko Papan diciduk anggota Polda Metro Jaya. Dia diringkus, karena kedapatan menggunakan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo mengatakan, Gunarko ditangkap di salah satu hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Sabtu 7 April 2018.
"Kami lakukan penangkapan, selanjutnya digeledah. Ditemukan tas berwarna biru yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram dan satu butir ekstasi berwarna merah berat bruto 0,40 gram, di saku celana sebelah kiri ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,60 gram. Jika, ditotalkan lima gram," ujar Argo dalam keterangan tertulisnya, Senin 9 April 2018.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo menambahkan, selain narkoba, polisi juga menyita alat hisap sabu, korek, dan handphone.
Suwondo menuturkan. penyidik masih memeriksa Gunarko, guna mendalami asal sabu yang dimilikinya. Penyidik juga akan menjalani gelar perkara untuk memastikan status hukum Gunarko.
Berdasarkan informasi, Gunarko juga merupakan pengusaha pemilik pabrik kertas di Bekasi Jawa Barat, dan pemilik salah satu gedung di kawasan Gunung Sahari Jakarta Pusat.