Polisi Minta Aturan di Kalibata City Diperketat

Apartemen Kalibata City.
Sumber :
  • Kalibata City

VIVA – Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, merespons praktik penyalahgunaan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, menjadi tempat prostitusi. Indra meminta pihak pengelola untuk merevisi dan memperketat aturan dari manajemen.

Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata Terbongkar, Raup Rp 15 Juta Sekali Transaksi

"Tidak ditutup, justru kita minta dari jajaran yang berikan izin, kemudian dari manajemen yang mengeluarkan aturan harus direvisi lagi, ditinjau lagi. Ketika orang lain masuk dan tidak didata, karena si pemilik sudah berikan kunci, maka itu harus didata," kata Indra ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 9 April 2018.

Indra menegaskan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi sudah memutuskan untuk tidak menutup apartemen tersebut, namun merevisi dari apa yang sudah manajemen berlakukan. Dengan tidak melihat semata dari aspek ekonomi namun aspek keamanannya.

Disebut Pakai Susuk ke Aden Wong, Spiritualis Ingatkan Hal Pedih Untuk Tisya Erni

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Anggota kepolisian sudah diperintahkan untuk menyelidiki kembali terkait pelaku sebenarnya dari masyarakat biasa, dengan cara transaksi lewat media sosial. Pemilik apartemen juga sudah diundang untuk diadakan evaluasi.

"Saya sudah perintahkan kasat binmas dan kapolsek, hingga kasat intel untuk bertemu dengan pemilik dan mengevaluasi. Dievaluasi apa yang kurang dalam hal peraturan. Peraturan seperti apa sampai bebas begitu," imbuhnya.

Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perzinahan, Tisya Erni Pernah Terlibat Kasus Prostitusi Online

Akibat kejadian ini, para pelaku pun terancam dijerat Pasal 506 KUHP dengan hukuman penjara 3 bulan, subsider Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan, subsider Pasal 1 Ayat 2 juncto Pasal 12 juncto Pasal 13 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (ase)

Ilustrasi pelaku mucikari prostitusi online.

Pekerjakan Gadis Belia jadi PSK Tarif Rp500 Ribuan, Mami Si Mucikari Tangerang Diciduk

Saat digerebek, polisi mengamankan 2 PSK belia dengan barang bukti alat kontrasepsi, uang tunai, hingga komunikasi aplikasi Michat.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024