Contek Sinetron, Dua Pelaku Coba Bunuh Remaja di Tangerang

Pelaku percobaan pembunuhan di Tangerang berhasil dibekuk.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – MA (24) dan MF (19), pelaku percobaan pembunuhan remaja putri di Teluk Naga, Tangerang, ternyata terinspirasi dari tayangan televisi.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

Hal itu diakui MF alias Rayap yang merupakan adik dari MA alias Gopal, kekasih RH (16). Rencana pembunuhan yang didalangi sang adik kandung ini diakui terinspirasi dari tayangan sinetron di televisi.

"Tiga hari sebelum ketemu sudah merencanakan, terinspirasi dari tayangan tv. Saya khilaf memberikan rencana ini ke abang. Kami berdua khilaf, aksi itu muncul karena takut," katanya, Rabu, 11 April 2018.

Ditangkap Densus, Status PNS di Kabupaten Tangerang Tersangka Teroris

Sementara itu, Kapolsek Teluk Naga, AKP Fredy Yudha Satria mengatakan, MF menyarankan MA untuk membunuh RH, begitu pun dengan jabang bayinya.

Dalam rencana pembunuhan tersebut, MF lebih dulu menunggu di lokasi kejadian pembunuhan kawasan Kampung Melayu, Teluk Naga, Tangerang. Senjata tajam pun telah disediakan lebih dulu oleh MF, sedangkan MA bertugas mengajak RH bertemu.

PNS di Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88

Dijelaskan pula oleh Fredy, RH beserta kandungannya yang berusia dua bulan dalam kondisi stabil dan aman, meski mendapat beberapa kekerasan oleh kedua pelaku.

"Kalau untuk kondisi korban sudah baik dan masih dalam perawatan di RSUD Tangerang," ujarnya.

Diketahui, aksi tersebut muncul, lantaran RH mengandung anak dari MA dengan usia dua bulan dan meminta pertanggungjawaban. Namun, MA yang tak mau bertanggung jawab memilih untuk menghabisi nyawa korban.

Beruntung, RH dapat selamat dari aksi pembunuhan kedua pelaku setelah berpura-pura tewas, usai mendapatkan luka sobek dan ditenggelamkan sebanyak dua kali.

Kedua pelaku pun dijerat Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dan pasal 340 KUHP dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya