Model Majalah Pria Dewasa Tabrak Ojek Online saat Mabuk
- Istimewa
VIVA – Model majalah pria dewasa bernama Tiara Ayu Fauzyah ternyata sedang dalam keadaan mabuk saat menabrak driver ojek online di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin 9 April malam.
Pengakuan itu disampaikan Tiara saat diperiksa sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan kaki kiri Nur Irfan (38) patah.
"Dia (Tiara) mengaku sedang terpengaruh miras," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra ketika dihubungi, Kamis 12 April 2018.
Halim menuturkan, kecelakaan tersebut terjadi usai Tiara pulang kerja. Dari pengakuan Tiara, bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Setelah kerja sebagai pemandu karaoke di kawasan Taman Sari, dia sempat minum wine. Ada beberapa pekerjaan yang dilakukan. Di KTP dia statusnya karyawan swasta," kata Halim.
Karena dalam kondisi mabuk parah, kata Halim, Tiara tak merasa menambrak. Ketika kecelakaan itu terjadi, pandangan mata Tiara juga terhalang dengan airbag pada mobil BMW putih bernopol B 789 SSN yang dikemudikannya. "Jadi dia tidak merasakan apabila dia menabrak korban," kata dia.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine. Namun, dari hasil pemeriksaan itu, Tiara dinyatakan negatif menggunakan narkoba. "Dites urine, tapi negatif untuk narkobanya," kata dia.
Dalam kasus kecelakaan itu, polisi telah menetapkan Tiara sebagai tersangka. Wanita cantik itu dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.