- TMC Polda Metro Jaya
VIVA – Polisi mengatakan mobil BMW yang dikendarai oleh model seksi majalah pria dewasa Tiara Ayu Fauzyah (25) saat menabrak driver ojek online, Nur Irfan (38), bukan miliknya. BMW itu milik teman Tiara. Hal itu terungkap usai Tiara menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Setelah saya tanya, itu pinjaman. Dari temannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra saat dihubungi, Kamis 12 April 2018.
Halim menuturkan, pada saat awal kejadian kecelakaan tersebut, Tiara mengaku mobil tersebut punyanya. Namun, saat diperiksa lebih lanjut Tiara mengaku mobil tersebut milik temannya.
"Di STNK atas nama Susan. Namun dia mengatakan ke saya pertama punyanya. Setelah kemarin ditanya punya temannya. Dia pinjam," katanya.
Halim juga menjelaskan keluarga Tiara telah menemui Irfan di rumah sakit. Keluarga Tiara ingin kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, kata Halim, proses hukum kasus ini tetap dilanjutkan.
"Ia dia inginkan (damai) tapi tidak bisa dalam hukum kan. Tetap dilanjutkan. Kalau itu (mediasi) hanya meringankan daripada tersangka saja," ucapnya.
Tiara saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka karena telah mengakibatkan korban luka berat. Tiara dijerat Pasal 310 ayat (3) UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan/atau denda Rp10 juta.