Penjualan Miras Oplosan Tertutup Rapi

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Setyo Wasisto (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, penjualan miras oplosan dilakukan dengan secara tersembunyi. Bahkan, untuk mendapatkan miras oplosan tidak sembarang orang mendapatkannya.

3 Warga Tasikmalaya Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

"Mereka yang membeli orang-orangnya itu saja dan kenal. Menjualnya pun tidak di lokasi itu tapi diambil di tempat lain," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 13 April 2018.

Hal tersebut, kata Setyo, setelah ia mewawancarai salah satu konsumen miras oplosan. Setyo menuturkan, polisi pun yang akan berpura-pura membeli miras oplosan tidak akan mendapatkannya.

Pesta Miras Oplosan Etanol Renggut Nyawa 4 Orang, Pengoplos Uji Rasa Buat Usaha Miras

"Itu saya dengar dari pengguna karena dia bilang 'bapak tidak akan bisa mendapatkan itu karena ada di tempat lain. Begitu bapak sweeping di situ tidak ada'. Jadi menjualnya tahu sama tahu lah," ucapnya.

Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menyatakan, sesuai perintah Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, seluruh Polda, Polres hingga Polsek memberantas semua peredaran miras ilegal. Targetnya, sebelum puasa peredaran miras ilegal sudah tidak ada karena dinilai meresahkan masyarakat.

3 Mahasiswa Narotama Surabaya Tewas Diduga usai Pesta Miras

"Semua peredaran miras ilegal. Kalau miras legal kan ada yang golongannya di hotel. Kalau ini miras ilegal yang tidak ada izin dan dilarang untuk minum," ujarnya.

Selain melakukan operasi skala besar, ia juga meminta peran serta keluarga dan masyarakat agar dapat melakukan pencegahan. Jika mencurigai adanya peredaran miras oplosan atau ilegal diminta untuk melapor ke pihak kepolisian terdekat.

"Kita berangkat dari lingkungan paling kecil ya keluarga, kalau misalnya ada siapa anaknya atau siapa lah anggota keluarga yang minum alkohol ya mulai diberikan edukasi bahwa alkohol jelas membahayakan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya