Ganjil Genap Tol Cibubur, Polisi Klaim Kesadaran Warga Naik

Petugas mengawasi penerapan sistem ganjil genap di depan gerbang Tol Cibubur II
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Penerapan uji coba sistem ganjil genap di gerbang Tol Cibubur II akses menuju Tol Jakarta-Cikampek, memasuki hari kedua, Selasa 17 April 2018. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan itu dinilai meningkat.

Uji Coba Perluasan Ganjil Genap, Sandiaga Minta Warga Bersabar

Kepala Operasi dari Patroli Jalan Raya (PJR) Komisaris Samuji mengungkapkan, pada hari kedua ini, sesuai dengan tanggal maka sistem yang berlaku adalah untuk kendaraan dengan pelat nomor berbuntut ganjil.

“Alhamdulillah, kesadaran masyarakat cukup tinggi di hari kedua ini. Mereka berangkat lebih awal dan sebagian ada yang beralih ke angkutan umum,” kata Samuji saat ditemui di depan gerbang Tol Cibubur II.

Warga Keluhkan Perluasan Ganjil Genap, Polisi akan Evaluasi

Samuji mengatakan, hal itu dapat dilihat pada tanggal ganjil ini, untuk mobil yang berpelat nomor buntut genap dan akan masuk ke Tol Cibubur sudah banyak berkurang.

“Semoga ke depannya jauh lebih baik lagi. Ini artinya sosialisasi yang kami lakukan bersama sejumlah pihak terkait berjalan sesuai harapan,” katanya.

Ganjil Genap Jakarta Diperluas, Berlaku Senin-Minggu

Samuji menambahkan, untuk warga sekitar Cibubur yang hendak menggunakan angkutan umum juga telah disiapkan bus-bus premium di beberapa titik. Di antaranya di Legenda Wisata, Cibubur Country, Cibubur Residence, termasuk Citra. "Bus premium yang disiapkan lebih nyaman karena telah dilengkapi wifi,” kata Samuji.

Uji coba kebijakan ganjil genap tersebut mulai dilakukan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) sejak 12 Maret 2018 dan Tol Jakarta-Tangerang (Janger) sejak Senin, 16 April 2018. Kebijakan ini diterapkan untuk menekan angka kemacetan di tol dalam kota, sekaligus mengajak masyarakat untuk beralih ke moda transportasi umum. (ase)

Sosialisasi perubahan waktu kebijakan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap

Kakorlantas Ungkap Alasan Ganjil Genap Diterapkan 15 Jam

Pemerintah tak hanya membatasi kendaraan pribadi namun juga truk.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2018