Jam Ganjil Genap Sudirman Maju, Dishub Bahas dengan Polisi

Papan pemberlakuan Peraturan Ganjil/Genap di jalan protokol di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana memajukan waktu ganjil genap di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin menjadi pada pukul 06.00 WIB, dari sebelumnya pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait penambahan waktu jam ganjil-genap tersebut.

"Saya akan koordinasi terlebih dulu dengan pihak Dirlantas Polda Metro Jaya untuk sekiranya usulan ini bisa dibahas dalam forum lalu lintas," kata Andri, Selasa, 17 April 2018.

Catat! Ini Lokasi dan Jam Ganjil Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Sejauh ini, menurut Andri, Dishub belum dapat memastikan apakah akan menerapkan usulan itu atau tidak. Dishub akan mengajak BPTJ untuk membahas masalah tersebut di dalam sebuah diskusi lalu lintas bersama juga dengan Ditlantas Polda.

"Jadi ya sekali lagi, saya belum bisa menjawab. Saya akan koordinasi dulu dengan Dirlantas Polda Metro Jaya kalau misalnya masalah ini, usulan ini, diangkat di forum lalu lintas," ujarnya.

Ganjil Genap Jakarta Akan Diperluas ke Tangerang Raya

Menurut Andri, dalam agenda diskusi lalu lintas nanti, pihaknya akan memberikan waktu kepada BPTJ untuk menjelaskan secara detail terkait usulan tersebut. Dengan begitu, seluruh pihak akan mengerti mengenai dampak positif dan buruknya penambahan waktu ganjil dan genap di Ibu Kota.

"Nanti forum lalu lintas lah yang undang BPTJ, usulannya seperti apa, mekanisme seperti apa, tahapannya seperti apa. Itu kan baru usulan beliau, kan boleh aja usul," ujarnya. (one)

Dua underpass baru saja dibuka, yaitu di kawasan Mampang dan Matraman. Bagaimana reaksi masyarakat? Apakah berguna atau bikin sengsara? Lihat dalam Suara Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya