Pemprov DKI Diminta Kaji Ulang Penutupan Diskotek Exotic

Diskotek Exotic
Sumber :
  • Google Street View

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta meninjau ulang surat keputusan penutupan atas Diskotek Exotic. Alasannya Diskotek Exotic diklaim sudah bebas narkoba setelah tahun 2017.

img_title Bandar Buron yang Ditangkap di Malaysia Ternyata Dalang Peredaran Narkoba 3 Klub Malam di Batam

Demikian menurut Humas Diskotek Exotic, Tete Martadiliga. "Kami maunya ditinjau ulang. Saya jamin sejak tahun 2017 kami steril [dari narkoba]," kata Tete kepada VIVA, Rabu 18 April 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia melanjutkan, klaim Diskotek Exotic bersih narkoba usai BNN merazia pada 2017. Sejak saat itu, pihak Diskotek Exotic melakukan pengawasan terhadap pengunjung dan karyawan. "Bahkan kalau ada orang dalam keadaan mabuk kami tolak. Apalagi di dalam takut mengganggu kami  keluarkan," katanya.

img_title Bupati Karawang Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan Fasilitasi Pesta Gay

Mengenai adanya kasus pengunjung diduga over dosis, ia menjelaskan, saat itu ada empat orang berkunjung ke Diskotek Exotic usai dari sebuah tempat karaoke. Saat itu, satu orang memang sudah dalam keadaan mabuk. "Lalu dibawa sama waiter ke Rumah Sakit Husada dan meninggal di sana," katanya.

Ia menyayangkan sikap Pemprov DKI yang tidak menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Padahal, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. "Pemprov malah mendapatkan rekomendasi dari BNN. Padahal BNN tidak melakukan penyelidikan dan hanya pernah melakukan razia pada tahun 2017," katanya.

img_title Polisi Buru Otak Peredaran Vape Narkotika di Tempat Hiburan Jakut, Pemasok Etomidate Masih Diburu

Selain itu, pihak keluarga korban juga sudah ada pernyataan tidak melanjutkan kasus ini dan mengikhlaskan kematian korban. "Ada surat pernyataan tidak menuntut Exotic," katanya.

Tak hanya itu, ia juga meminta Pemprov DKI mencarikan solusi kepada ratusan karyawan Diskotek Exotic yang saat ini terpaksa dirumahkan. Sebanyak lebih dari 300 karyawan terancam tidak mendapatkan pekerjaan.

"Ada hampir 300 karyawan. Kami juga bingung menyalurkan kemana karena kami tidak ada cabang. Saya minta Pemprov mencarikan solusi," ujarnya.

Ia pun memastikan, sebelum pihak Pemprov DKI menutup Diskotek Exotic pihaknya sudah kooperatif dengan menutupnya pada Minggu, 15 April 2018 lalu. (ren)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua underpass di daerah Mampang dan Matraman baru saja dibuka. Bagaimana reaksi warga Jakarta? Menilainya berguna atau bikin sengsara? Lihat di SUARA JAKARTA.

Pria bernama Yuwanky, buron peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, Kepulauan Riau

Pemilik Tempat Hiburan Malam Planet Batam Jadi Buron Peredaran Narkoba, Diduga Kabur ke Singapura

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali memburu satu nama dalam kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, Kepulauan Riau

img_title
VIVA.co.id
21 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut