Sandiaga Kirim Surat Balasan ke Ombudsman Soal Tanah Abang

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah mengirimkan surat balasan ke Ombudsman RI yang berisi laporan mengenai dugaan maladministrasi soal penataan di kawasan Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat. 

Gebrakan Baru Pasar Tanah Abang, Hadirkan Suasana Nyaman Berburu Baju ala Little Bangkok

"Suratnya cukup panjang dan kami sudah antarkan kemarin dan alhamdulillah sudah diterima oleh pihak Ombudsman dan kami akan langsung berkoordinasi, karena pasti ada pertanyaan lanjutan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 24 April 2018. 

Sandiaga memastikan, ke depannya dalam penataan kawasan Tanah Abang akan tersosialisasikan dengan baik terutama dengan Ombudsman dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Serta, untuk memastikan juga masyarakat dapat usaha karena sebentar lagi memasuki bulan Ramadan. 

Kaleidoskop 2023: TikTok Shop Jadi Kambing Hitam Sepinya Pasar Tanah Abang

"Bulan Ramadan agar bagaimana masyarakat menengah ke bawah ini masih memiliki akses untuk usaha dan lapangan kerja mereka, penghasilan mereka," ujarnya. 

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah mengeluarkan hasil pemeriksaan terkait dugaan maladministrasi, dalam penataan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Setidaknya, ada empat tindakan yang diduga maladministrasi atas kebijakan penataan pedagang kaki lima di lokasi tersebut.

Pj Gubernur DKI Panggil Pengelola Bahas Nasib Pedagang Pasar Tanah Abang Besok

Komisioner ORI, Dominikus mengatakan, maladministrasi yang pertama adalah tindakan tidak kompeten yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta bersama Dinas UKM dan Perdagangan, dalam mengantisipasi dampak dari penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya.

Hal ini terlihat dari tidak selaras dengan tugas Dinas UKM dan Perdagangan, dalam melaksanakan pembangunan, pengembangan, dan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah serta perdagangan sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 266 Tahun 2016. (mus)

Pasar Tanah Abang

Gebrakan Baru Pasar Tanah Abang, Hadirkan “Little Bangkok” bagi Pelaku Jastip Raup Cuan Maksimal

Pasar Tanah Abang kini semakin mempertegas eksistensinya sebagai pusat grosir fashion terbesar di Indonesia dengan menghadirkan blok terbarunya diberi nama Little Bangkok

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2024