Bacok Korban 2 Kali, Bandit Kabur Setelah Dapat Rp50 Ribu

Senjata tajam/Ilustrasi.
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro

VIVA – Aksi brutal bandit jalanan kembali bikin resah warga Depok. Kali ini, korbannya adalah S, pemuda 22 tahun, warga Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Korban mengalami luka serius akibat dianiaya para pelaku yang kabur setelah diberi uang Rp50 ribu.

Tampang Pelaku Perampokan Sadis Turis Perancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo

Kapolsek Pancoran Mas, Komisaris Ronny Wowor, mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 01:20 WIB, pada Selasa 24 April 2018. Kejadian bermula ketika korban yang sedang membeli nasi goreng didatangi tiga orang pengendara motor yang langsung meminta ponsel. Namun, korban sempat melawan.

"Menurut keterangan saksi, salah satu pelaku datang-datang sudah ngacungin celurit minta hp. Namun oleh korban dilawan dan akhirnya pelaku melakukan serangan," kata Ronny

Melawan Aparat, Perampok Sadis Wisatawan Prancis di Karo Dihadiahi Timas Panas

Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian dada dan pinggang. Aksi brutal bandit jalanan ini berhenti setelah korban menyerahkan uang lima puluh ribu.

"Tadinya yang diminta hp, tapi korban melihat korban bawa dompet. Karena sudah kena tusuk dua kali, korban akhirnya ngasih ke pelaku uang lima puluh ribu setelah itu mereka (pelaku) kabur," ujar Ronny.

Viral Mobil Truk Ekspedisi Kirim Barang Digondol Komplotan Maling di Cilandak Jaksel

Dari ciri-ciri yang didapat, para pelaku diduga masih berusia remaja. Mereka datang menggunakan motor matik warna pink. "Pas kejadian ada warga yang melihat, tapi mereka (pelaku) kabur. Rencana saya juga akan periksa cctv untuk memburu mereka," kata Ronny

Saat ini, lanjut Ronny, korban tengah menjalani perawatan medis di RS Fatmawati. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Pancoran Mas, Depok.

AS, wanita cantik yang membuat laporan perampokan palsu di Markas Polres Gresik. (Foto: Tofan Bram Kumara/Viva Jatim)

Wanita Cantik Ini Mengaku Dirampok dan Disekap, Ternyata Iphone dan Perhiasannya Digadaikan

Wanita cantik, AS (24 tahun), harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Polres Gresik, Jawa Timur, gara-gara membuat laporan palsu. Awalnya dia melapor jadi korbannya

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024