Lagi Lomba Lari, Dua Peserta Ditabrak Mobil

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Sebuah mobil Honda Brio menghantam Dewi Endah Wasiratini (34 tahun) dan Jony Suwardjo (39), saat tengah mengikuti  acara lomba lari di kawasan Jalan Pantai Indah Utara 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu 29 April 2018.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

Akibat kejadian itu, keduanya mengalami luka serius. Bahkan, korban mengalami patah di kakinya. "Tepatnya di depan Ruko Metro Broadway," ujar Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, saat dikonfirmasi VIVA, Minggu, 29 April 2018.

Pengendara mobil dengan pelat nomor B 1187 SYZ itu diketahui bernama Berly Natael (19), seorang mahasiswa. Saat itu Berly tengah melaju dari arah timur menuju ke arah barat, di Jalan Pantai Indah Utara 2. 

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

Tiba-tiba, tepat di depan Ruko Metro Broadway, Berly hilang kendali hingga menghantam kedua korban yang melaju searah dengan dia, di depan sebelah kirinya.

Berly pun langsung diamankan oleh polisi untuk diperiksa. Sedangkan kedua korban hingga kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk (PIK).

Geger, Polisi Kepergok Buang Jasad Korban Kecelakaan ke Sungai

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian diduga lantaran Berly kurang konsentrasi. Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Polisi Sigit Purwanto,  menambahkan, pihaknya masih akan meminta keterangan kedua korban setelah kesehatannya pulih.

Polisi pun telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal itu dilakukan untuk mencari apakah ada kelalaian dalam kejadian ini. "Yang bersangkutan (Berly) ngakunya mengantuk," ujar Sigit. (one)

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024