Anggi Tewas Ditikam di Depan Anak Istri di Bulungan

Ilustrasi penusukan.
Sumber :
  • www.freevector.com

VIVA – Nahas sekali nasib seorang pria bernama Anggi (28). Dia tewas ditikam orang tak dikenal di depan istri dan anaknya di Jalan Mahakam, Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Wanita Hamil Tewas di Ruko Kelapa Gading Dipaksa Aborsi oleh Kekasih Gelapnya

Penikaman terhadap Anggi terjadi pada Rabu 2 Mei 2018, pukul 23.55 WIB. Malam itu, korban bersama istri dan anaknya baru saja selesai makan di Warung Bakso Bujangan.

Saat akan beranjak dari lokasi, tiba-tiba datang orang tidak dikenal mendekatinya dan langsung menikamnya dari belakang menggunakan senjata tajam. Orang itu menusuk punggung korban sebanyak dua kali.

Pembunuh Wanita Hamil Ditangkap, Kabur ke Lampung

Usai menikam Anggi, tanpa bicara pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jalan Mahakam. Tidak jelas apa motif penusukan ini. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.

"Saat ini, telah dibentuk tim gabungan dari unit Krimum dan unit Resmob Satreskrim Polres Jaksel, serta unit Reskrim Polsek Kebayoran Baru untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku," ujar Kepala SatReskrim Polres Jaksel, Ajun Kombes Steven Tamuntuan, Kamis 3 Mei 2018.
 
Saat penusukan terjadi, pelaku sempat dikejar oleh kakak korban bernama Dedy Rohedi yang saat itu juga berada di lokasi. Tetapi, pelaku menghilang.

Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Ditangkap

Anggi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina guna mendapatkan pertolongan. Namun, ternyata dokter menyatakan Anggi telah meninggal dunia.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti. Sejauh ini, polisi telah memeriksa saksi di lokasi kejadian. Begitu juga istri Anggi, Nurjanah, juga Dedy kakak korban yang melihat langsung kejadian.

Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi tersangka. Atas perbuatannya, pelaku AT

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024